Keluhkan Kutipan, Puluhan Pedagang Pasar Baru Datangi Kantor Bupati Madina

0
365
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution didampingi Kadis Perindag Jhon Amriadi saat menerima puluhan pedagang pasar baru panyabungan.

Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Puluhan pedagang Pasar baru Panyabungan datangi kantor Bupati Mandailing Natal (Madina) keluhkan adanya kutipan dari Pemilik lahan relokasi pasar baru Panyabungan pasca kebakaran tahun 2018, senin (14/03/2022).

Para pedagang ini berharap pemerintah madina dapat memberikan solusi karena terkait kutipan yang dilakukan pemilik lahan.

Kedatangan pedagangan pasar baru ini langsung diterima Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution didampingi Kadis Perdagangan Madina Jhon Amriadi bersama Kabid Pasar.

Pedagang Pasar Baru berharap kepada Bupati HM Jafar Sukhairi agar bisa memberikan solusi terkait pengutipan oleh pemilik lahan sementara selama ini tidak ada kutipan lahan.

“kedatangan kami ke kantor Bupati ini bukan demo akan tetapi hanya meminta solusi kepada Bupati Madina terkait dengan kutipan tersebut, untuk kutipan iuran sewa lahan kami di kenakan Rp.20.000-40.000 per harinya ditambah lagi iuran sampah 2000/ hari sedangkan uang keamanan dikenakan sebesar Rp.15.000/ Minggu,”terang meraka.

“Kehadiran kami kekantor bupati Madina ini dilakukan secara spontan saja tidak direncanakan sama sekali, dan ini kami lakukan karena adanya ancaman dari pemilik lahan jika tidak membayar iuran sewa tempat akan dibongkar yang jumlah pedagang dilokasi tersebut ada 80 kios,”sebutnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Madina H.M.Jafar Sukhairi Nasution, berjanji akan segera turun kepasar baru untuk bermusyawarah dengan pemilik lahan, dan saya minta pada Dinas Perindag untuk segera mengambil langkah agar persoalan ini cepat selesai karena kita kasihan adanya kutipan bagi pedagang ucap Bupati.

” keluhan para pedagang ini wajar karena adanya kutipan dari pemilik tanah, dan kita harapkan kutipan jangan lagi dilakukan karena kondisi Covid-19 saat ini kasihan pedagang yang berjualan.

Bupati mengatakan terkait dengan sewa lokasi ini masih dalam tahap proses, karena ada lembaga yang menentukan bukan pemerintah Daerah yang memutuskan meskipun anggaran sudah ada.

“kita tidak bisa lansung melakukan sewa tempat itu, karena masih ada proses yang harus di lalu,”jelas bupati.

HM Jafar Sukhairi berharap kepada pemilik lahan agar rasa sosialnya lebih diutamakan apalagi masa Covid saat ini.

“Biaya kutipan itu sangat berarti bagi pedagang. Bupati berharap kepada pemilik lahan agar ikut berpartisipasi jangan memanfaatkan momen yang kurang baik ini,”harap Bupati. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here