Prioritas.co.id, Pringsewu – Keluhan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Penerima Bantuan Pemerintah Non Tunai ( BPNT) soal mahalnya harga sembako yang di terima warga dari E-Warung jadi sorotan. Akhirnya, Komisi IV DPRD Pringsewu berencana akan memanggil pejabat Dinas Sosial.
“Ya pasti , triwulan kami Komisi panggil berkaitan semua mitra,” kata Suryo Cahyo Ketua Komisi IV DPRD Prisewu, Selasa ( 27/7/2021).
Selain itu ,Suryo juga menyarankan kepada warga yang di rugikan saat menerima sembako BPNT tidak sesuai dengan harga pembelian agar mengembalikannya ke E-Warung
” Kembalikan saja ke E-Warung kan mereka yg menentukan sendiri dengan siapa bermitra pihak ketiga nya dengan banyak alternatif,pihak ketiga dan mereka yang melakukan negosiasi kalau Dinsos itu hanya memberikan pengarahan masukan tapi intinya tetap kewenangan ada di E-Warung itu sendiri, “sebutnya.
Menurutnya, bahwa E- Warung itu semuanya sudah dilatih dan mereka paham regulasi.Ia juga menduga kemungkinan ada indikasi pembagian keuntungan ke mereka terlalu kecil
“kalau besar atau sama pasti mereka diam,” lanjutnya.
Sementara, saat di singgung tindak DPRD selalu terjadinya kekisruhan program BPNT antara E-Warung dan Suplair pada bulan- bulan sebelumnya,Suryo mengatakan permasalah tersebut sudah di selesaikan.
“Kan sudah langsung diganti semuanya sampai indikasi waktu itu kabidnya yang kondisikan langsung pindah sekcam pagelaran, “ulasnya.
Diakhir penutup,Suryo menyatakan tak ada tanggapan khusus dari DPRD Pringsewu menanggapi keluhan masyarakat terkait persoal program BPNT,terutama Komisi yang dibidanginya .
“Nggak ada karena mereka kan, ke bupati dan ke Dinsos saya sudah minta selesai aja sesuai regulasi, kalau ke E-Warung ikuti aja regulasi yg dibuat dari Kemensos,” tegasnya. (TIM)