Keluarga Mursida Mencurigai Adanya Konspirasi Jahat Oknum Humas Pertamina

0
394
Camat Babat Toman, M Aswin saat si konfirmasi di Kantoenya, kamis (18/10).

Muba, prioritas.co.id – Kakak kandung Mursida, Abu Bakar (56) menduga adanya konspirasi jahat yang telah di skenario untuk merampas tanah warisan keluarga yang diwariskan (alm) Munarib ayah kandungnya kepada adik perempuannya Mursida.

Hal ini diungkapkannya paska pihaknya dinyatakan kalah NO dalam gugatan kepemilikan tanah di sei dangkung, Desa Beruge oleh Pengadilan Negeri Sekayu 10 Oktober lalu.

Kantor Pertamina unit Mangun jaya.

Abu Bakar mengaku, dirinya nyaris tak percaya paska hakim memutuskan pihaknya kalah dalam gugatan tersebut. Dan yang membuat dirinya tak habis pikir bagaimana selembar surat kuasa yang dinyatakan tidak berlaku bisa menghapus hak kepemilikan seseorang atas tanah yang diwariskan keluarganya.

“Harus kami akui kami buta tentang hukum, tapi apakah betul hukum di Indonesia sekejam ini? ketika surat kuasa yang dianggap salah bisa dijadikan alasan pihak lain untuk merampok tanah keluarga kami setelah menjalani sekitar 10 kali persidangan, ” kata Abu bakar,Kamis (18/10).

Terlepas dari kekalahan pihaknya dalam gugatan tersebut, Abu Bakar merasa yakin bahwa ada konspirasi jahat yang diprakarsai oknum humas Pertamina berinisial (AH) untuk merampas hak keluarganya atas lahan tersebut. Indikasi tersebut lanjut dia, terlihat ketika oknum humas tersebut pernah menawarkan sejumlah uang kepada Abu Bakar agar bersedia menjual lahan tersebut jauh sebelum lahan tersebut diumumkan pihak Pertamina sebagai lokasi sumur AA5 yang bakal dibebaskan.

“Saya pernah dipanggil kerumahnya dan ditawarkan uang untuk menjual lahan tersebut dengan catatan saya tak boleh memberitahu kepala desa atau pihak lain, ” ujarnya.

Setelah cukup lama tak ada pembahasan lanjutan dengan oknum hummas tersebut, Bakar mendapatkan informasi terkait pembukaan sumur AA5 yang mengenai lokasi tanahnya. Iapun menanyakan hal tersebut kepada AR dan dijawab AR kalau dokumen kepememilikannya atas lahan tersebut cacat hukum.

Dan yang membuat dia tak habis pikir adalah ketika lahan tersebut akhirnya digarap Pertamina yang telah diganti rugi kepada pihak lain atas nama Homsiah. Tak terima lahannya diambil pihak lain, Abu Bakarpun melakukan berbagai upaya, namun setelah menjalani beberapa mediasi tampa titik temu dimana mediasi terakhir dilakukan dikantor Camat Babat Toman.

“Setelah gagal dalam mediasi dikantor camat, giliran Homsiah yang berniat membeli tanah saya dan saya tolak, “imbuhnya.

Abu Bakar bersama keluarga mengungkapkan keyakinannya untuk mempertahankan hak mereka atas lahan tersebut ditengah upaya yang mereka lakukan. Hal ini tetap dilakukannya karena ia yakin yang benar akan ditunjukkan oleh yang maha kuasa meskipun gugatannya telah ditolak PN Sekayu.

“Jujur saat ini kami sudah tak punya dana lagi untuk melanjutkan perkara ini. Tapi saya yakin Allah tidak tidur dan akan memberikan jalan keluar permasalahan kami ini, ” ucapnya sembari tetap berusaha menyembunyikan getirnya perasaan yang terlihat diwajah tuanya.

Sembari menerawang mencoba mengingat kembali sejumlah peristiwa yang telah dijalaninya bersama keluarga termasuk Dut atau Rosida adik perempuannya yang didera sakit selama belasan tahun yang mana Dut adalah pewaris tanah yang menjadi objek perkara antara keluarganya dengan Homsiah.

Abu Bakar menjelaskan, tahun 1963 ayahnya yang bernama Munarib sudah menggarap lahan tersebut untuk berkebun yang saat itu ditanami berbagai tanaman termasuk singkong. Hal ini menurut dia, bukanlah sekedar cerita, tapi kondisi rill yang bisa dikonfirmasi dengan sebagian besar warga Beruge yang bisa dipastikan akan mengakui tanah tersebut adalah lahan milik keluarganya yang tak pernah dijual kepada pihak manapun.
“Pada tahun 2006 orang tua kami membagi sejumlah harta bendanya kepada kami. Dut mendapatkan lahan tersebut sebagai hak waris dia dari orang tua kami, ” jelasnya.

Meski kalah dalam gugatannya terhadap Homsiah, Klaim Homsiah yang mengaku membeli tanah tersebut dari Yazid dianggapnya terlalu mengada ada dan terkesan direkayasa. Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi surat tanah pegangan Homsiah yang tak mencantumkan batas sempadan layaknya surat tanah pada umumnya.

Bahkan, sebuah kesaksian salah satu cucu Yazid dimana Homsiah mengaku membeli tanah dari orang tersebut menyatakan bahwa pada waktu yang tertera dalam surat jual beli Homsiah, Yazid saat itu mengalami gangguan jiwa.

“Surat tanah tampa batas sempadan, penjual mengalami gangguan jiwa, dari sini kan tampak adanya sejumlah kejanggalan, ” timpalnya.

Kepala Desa Beruge, Syamsuri yang dijumpai dikantornya menguatkan apa yang disampaikan Abu Bakar, karena sepengetahunnya lahan tersebut memang milik keluarga Abu Bakar sesuai dengan kesaksiannya saat persidangan. Meski baru menjabat sekitar 2 tahun sebagai Kades Beruge, Syamsuri mengaku sudah wara wiri kedaerah Beruge selama belasan tahun dan menyaksikan keluarga Abu Bakar berkebun dilahan tersebut.

Terkait proses pembebasan sejumlah lahan yang dilakukan Pertamina melalui humasnya di Desa Beruge, selaku Kepala Desa dirinya merasa Pertamina telah melecehkan pemerintah karena langsung main terabas tampa melibatkan pemerintah. Hal ini dinilai sangat tidak etis karena ketika timbul permasalahan hukum yang pertama kali diperiksa adalah pemerintah setempat.

“Mereka sangat melecehkan kita,masuk dan membebaskan lahan tampa permisi dalam wilayah kita dan kalau bermasalah baru melibatkan kita, apa salahnya permisi dan berkoordinasi terlebih dahulu, ” kata Syamsuri.

Selain itu, Syamsuri juga merasa aneh dan janggal terkait lahan yang dibebaskan Pertamina tampa dokumen pendukung yang layak. Karena sebagai BUMN Syamsuri sangat yakin jika Pertamina mempunyai standar aturan yang baku untuk pembebasan lahan.

“Biasanya lahan yang bisa diganti rugi itu minimal suratnya SPH, tapi kita tak tahu juga apakah dengan dokumen seadanya bisa juga diklaim ganti rugi, “imbuhnya.

Camat Babat Toman, M Aswin yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku kaget dengan sejumlah pembebasan lahan yang dilakukan Pertamina melalui humasnya dalam wilayah Kecamatan Babat Toman. Jika kondisi tersebut benar adanya sudah bisa dipastikan sebagai pemegang tampuk pemerintahan tertinggi di kecamatan Babat Toman dirinya tak akan membiarkan praktek tersebut.

“Tak boleh gitu dong, karena akan menimbulkan banyak masalah, saya akan cegah, tapi saya akan berkoordinasi dulu dengan kades beruge untuk memastikannya, ” kata Aswin, Kamis (18/8) diruang kerjanya.

Aswin mengaku sebenarnya ia tengah menunggu orang pertamina yang mau datang kekantornya. Namun sampai sore menunggu delegasi Pertamina tak muncul, sampai dirinya mendapatkan kabar bahwa delegasi tersebut batal berkunjung karena kaca mobul mereka pecah dilempar orang tak dikenal.

Humas Pertamina berinisial AR tak bersedia memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Upaya komunikasi yang dilakukan via ponselnya tak diindahkan, bahkan ia memblokir panggilan maupun pesan yang dikirim ke ponsel nya. Begitu juga saat media ini menyambangi Pertamina Unit Mangun Jaya, Kamis (18/10) security yang bertugas mengatakan AR sedang tidak berada ditempat, sementara kepala lapangan penanggungjawab operasional tengah turun kelokasi. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here