Keluarga Mursida Berharap Pemerintah Daerah Tidak Memproses Ganti Rugi Sumur AA5 Pertamina

0
128
Inilah sumur aa5 pertamina di Sei kangkung, desa beruge yang menjadi objek sengketa antara keluarga abu bakar dengan homsiah.

Muba.prioritas.co.id – Ditolaknya gugatan Abu Bakar yang bertindak atas nama adik perempuannya Mursida oleh Pengadilan Negeri (PN) Sekayu 10 Oktober lalu atas kepemilikan sebidang tanah warisan orang tuanya di Sei Kangkung, Desa Beruge, ternyata tak menggoyahkan keyakinan orang tua tersebut untuk mendapatkan haknya.

Bahkan, setelah melewati masa 14 hari untuk mengajukan banding sesuai dengan putusan pengadilan, Abu Bakar belum terlihat melakukan upaya apapun. Ia mengaku sudah tak punya biaya lagi untuk melanjutkan perkara melalui banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel,setelah belasan juta terkuras dalam perkara perdata yang sempat melalui 10 kali persidangan.

” Kami sudah tak punya biaya lagi, saya dianggap tidak berhak mengajukan gugatan karena tanah tersebut atas nama adik saya yang mengidap sakit selama belasan tahun. Dan surat kuasa dari adik saya Mursida kepada saya itu lah penyebab gugatan kami ditolak meskipun surat kuasanya ditanda tangani kades beruge, ” ujar nya.

Terlepas dari Putusan PN Sekayu, Abu Bakar tetap yakin akan mendapatkan hak keluarganya atas tanah waris tersebut. Karena, walaupun tidak memahami secara detail tentang hukum, sejumlah dokumen alas hak atas tanah yang berada dalam lokasi sumur blok AA5 Mangun Jaya tersebut menurut dia lebih dari kata cukup untuk membuktikan nya.

“Tahun 2008 Asamera menyewa tanah tersebut berdasarkan alas hak yang diterbitkan Lurah Mangun Jaya, waktu itu blok AA5 sekarang masuk kelurahan mangun jaya, ” jelasnya.

Kemudian alas hak berupa sketsa tanah dan batas sempadan yang dikeluarkan pemerintah desa Beruge sangat jelas membuktikan tanah yang dulunya kebun tersebut milik keluarga mereka yang sudah dikelola dari tahun 1963 saat itu ditanami ubi kayu.

Sementara alas hak pihak lawan yang mengklaim tanah tersebut menurut dia jauh dari kata wajar. Ia mencontohkan riwayat kepemilikan milik Homsiah yang dibeli dari seseorang yang bernama Yazid, yang ternyata dalam kondisi mengalami gangguan jiwa saat jual beli sesuai dengan tanggal alas hak tersebut. Yang menyatakan Yazid mengalami gangguan jiwa saat itu adalah salah satu anaknya yang disampaikan saat bersaksi dalam persidangan.

Selanjutnya, dalam alas hak Homsiah tak ada mencantumkan batas sempadan sehingga sangat rancu untuk menentukan titik koordinat tanah yang sesungguhnya. Dan tentunya kesaksian mayoritas warga beruge termasuk kades beruge yang mengakui lahan tersebut milik keluarga Abu Bakar.

Meski belum memastikan upaya hukum seperti apa yang bakal ditempuhnya, Abu Bakar berharap pemerintah daerah bersikap tegas dalam hal ini untuk tidak memproses ganti rugi lahan terutama sumur AA5 selama upaya hukum masih dilakukan.

” Walau ada pihak yang mengecilkan peran pemerintah daerah dalam hal ini saya tetap yakin proses yang sesungguhnya takkan berjalan tampa peran serta pemerintah daerah. Untuk itu saya berharap pemerintah daerah tegas dan berdiri ditengah mencari akar permasalahan kasus ini. Jujur, harapan saya sebagai BUMN Pertamina juga akan berdiri ditengah, tapi sepertinya oknum humas pertamina sudah mempunyai sikap tersendiri, ” kata A Bakar.

Humas Pertamina Ramba EP, Sawaludin yang dimintai keterangan terkait kondisi terkini kasus A Bakar dengan Homsiah enggan menjawab. Melalui akun whatsapp nya ia mengatakan silahkan tanya ke pengadilan atau pemerintah daerah.

“Coba tanya dgn PN dan pemerintah setempat,” kata dia Senin (30/10).

Kepala Desa Beruge, Syamsuri menegaskan tidak akan menandatangani dokumen apapun sebelum ada kepastian kepemilikan lahan yang tengah bersengketa. Apalagi, menurut dia, selama ini humad pertamina terkesan slonong boy dan mengabaikan pemerintah desa beruge maupun camat babat toman.

  1. “Gini gini kami adalah wakil resmi pemerintah didaerah ini pak, mari kita jaga etika, jangan ketika ada masalah baru libatkan pemerintah. Dan seandainya dari awal dilakukan koordinasi pasti gak kayak gini jadinya, ” kata kades Beruge menyesali. (dani) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here