Kejati Sumsel Limpahkan Penanganan Dugaan Proyek Fiktif Dinsos Muba ke Kejari Sekayu

0
2099

Prioritas.co.id.muba – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi sebesar Rp1,8 miliar pada Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin ke Kejaksaan Negeri Sekayu. Langkah ini diambil Kejati Sumsel untuk lebih efektif dan memudahkan pemeriksaan ditengah proses hukum yang tengah berlangsung dimana sebelumnya LSM PP-SUMSEL yang merasa janggal dengan kegiatan tersebut melaporkan temuan mereka ke Kejati Sumsel.

“Kasusnya kita limpahkan ke Kejari Sekayu karena menyangkut Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin. Silahkan langsung dicek di Kejari perkembangannya, karena hingga saat ini kami belum menerima laporan progres kasus tersebut sejak kami limpahkan,” kata Khaidirman SH MH, Kasi Penkum Kejati Sumsel melalui akun WhatsAppnya, Senin (30/3/2020).

Terkait kasus ini, sebelumnya, LSM PP-SUMSEL telah melaporkan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2019 yang diduga fiktif dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar yang dialokasikan dari APBD Muba tahun 2019.

“Ada empat kegiatan dengan total pagu Rp 1,8 miliar pada Dinas Sosial Muba yang kami duga Fiktif. Kegiatan tersebut menyangkut warga miskin, korban bencana alam, kepemudaan dan penyandang cacat yang sepertinya tidak terealisasi pada tahun anggaran 2019, ” kata Idham Zulfikri koordinator LSM PP-SUMSEL , Selasa (4/1/2020)

Fikri menjelaskan, kegiatan yang diduga fiktif tersebut yang pertama adalah kegiatan dengan judul pembinaan masyarakat terhadap nilai kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tahun 2019. Berdasarkan temuan investigasi yang dilakukan pihaknya dalam laporan keuangan ditemukan empat kali adanya kegiatan tersebut di Dinsos Muba dengan pagu Rp 228.989.000.00 diduga kegiatan tersebut tidak terealisasi.

Kemudian, kegiatan belanja bahan pangan untuk pendayagunaan penyandang cacat sebesar Rp 138.253.000.00.

Selanjutnya juga diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran terkait sewa gudang, gedung kantor di beberapa kecamatan dalam wilayah Kab Musi Banyuasin. Berdasarkan hasil croscek lapangan melalui penelusuran yang cukup seksama ternyata pejabat daerah terkait yang tahu keberadaan gudang Dinsos dalam wilayahnya. Selain tidak menemukan bentuk fisik gudang yang disewa, kapan kegiatan yang dimaksud dilaksanakan juga tidak ada yang tahu. Seperti kecamatan Lais, Kec Jirak Jaya, Kec Sekayu, Kec Sungai Keruh, dan Kec Babat Toman.

“Kami menduga kegiatan tersebut hanya diatas kertas atau tidak dilaksanakan oleh Dinsos Muba atau bahasa hukumnya Fiktif. Artinya hanya sebatas dokumen pelaporan pertangung jawaban untuk pencairan dana yang disampaikan diakhir kegiatan. Sementara Nilai anggaran kegiatan tersebut Rp 91.625.000.00 untuk satu Kecamatan.

Kegiatan mobilitas darat dan air di 15 kecamatan dalam wilayah Musi Banyuasin yang menelan anggaran Rp 1.238.459.000.00, Menurut Fikri seyogianya menjadi perhatian penegak hukum. Betapa tidak, karena dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kejanggalan yang terkesan direkayasa untuk tujuan tertentu demi meraih keuntungan.

“Mobilisasi apa dengan anggaran sebesar itu? Bencana alam juga ada dan perlu diingat Pemkab Muba mempunyai sarana mobilitas yang sangat lengkap, makanya terkesan janggal dan kami menduga kegiatan tersebut juga Fiktif. Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum memeriksa kegiatan ini dan meminta pertanggungjawaban pelaksana sesuai dengan sanksi hukum yang berlaku,” terang Fikri.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Sekayu, Ahmad Arjansyah mengatakan akan mengecek dulu sejauh mana proses hukum kasus tersebut.

“Saya cek dulu bagaimana perkembangannya dikantor dindo,’ kata Kasi Intelijen Kejari Sekayu yang akrab disapa Anca tersebut melalui akun WhatsAppnya, Rabu (1/4/2020).

Kepala Dinas Sosial Muba, Nasuhi terkesan enggan menanggapi kasus dugaan korupsi pada instansi yang dipimpinnya yang berujung ke ranah hukum. Pesan singkat yang dilayangkan ke akun WhatsAppnya terlihat masuk dan dibacanya. Namun hingga berita ini diunggah tak sepatah pun tanggapan yang disampaikan nya. (Dani)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here