Kejati Kepri : Minta Kejari Natuna Lakukan Penyuluhan Hukum di Sedanau

0
166
Kajati Kepri saat melakukan Konfernsi Pers di Natuna Hotel, Rabu (07/02/2018).

Prioritas.co.id, Natuna – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Yunan Harjaka, SH.MH, memberi amanah kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Natuna, Juli Isnur, SH.MH, untuk melakukan penyuluhan tentang hukum, di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat.

Hal ini di sampaikan Yunan Harjaka saat melakukan konferensi pers di Natuna Hotel, Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur, usai briefing bersama Ketua IAD Wilayah Kepri Amiek Wulandari Yunan dan jajaran Kejari Kabupaten Natuna.

Dan untuk di bulan yang akan datang akan ada penyuluhan hukum, kepada masyarakat Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, tentang masalah masalah apapun yang ada di sedanau. Yunan Hajaka SH.MH juga menyampaikan, akan “saya perintahkan Kepada Kepala kejaksaan Negeri Natuna supaya jajaran Kejari bisa menyatu kepada masyarakat untuk membaur, menerima insprasi, keluhan masyarakat yang berhubungan degan masalah hukum. Rabu (07/02/2018).

Masih kata Yunan Hajaka untuk peran pers di kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, sangat di butuhkan, karena kinerja penegak hukum degan adanya pers di natuna bisa menyampikan kepada masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Natuna, dan adanya komunikasi antara insan pers dengan kejaksaan. “dan saya juga sudah memperintahkan kasat intel kejaksaan Negeri untuk membuka wacana menerima masukan dari teman-teman pers Natuna untuk menjalani komunikasi yang baik dan selahturahmi ketempat kantor redaksi pers bekerja. “Ucap Yunan Hajaka.

Masih Yunan Hajaka selama menjadi Kajati Kepri, Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas merupakan Kabupaten tertinggi di Kepri yang pejabatnya banyak tersandung kasus korupsi.

“Presentasenya saya kurang tahu, yang jelas jika didaerah lain di Kepri ada satu kasus, Natuna dan Anambas ada lima kasus. ”ucap Yunan.

Tambah Yunan, pihaknya mengaku kasus penyelewengan dana aspirasi untuk pembangunan perumahan DPRD Natuna yang berada di Puak, Kecamatan Bunguran Timur, masih terus bergulir. Namun pihaknya mengaku tidak mengetahui masalah kelanjutan hukum atas kasus yang terjadi pada pembangunan gedung kantor DPRD dan Pasar Modern di Natuna. “Kalau masalah perumahan dewan dan pasar modern kami tidak tahu, itu yang nangani Polda Kepri. (Agus S)