Prioritasco.id.Sidimpuan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, SH, MH, mengaku siap, berikan pendampingan hukum ke para kepala sekolah (Kepsek), agar pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa tepat sasaran dan tidak diselewengkan. Hal itu dilakukan, kata Kajari, guna mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah.
“Kita siap melakukan upaya pendampingan hukum (terkait pengelolaan dana BOS) kepada para kepala sekolah yang ada di Kota Padangsidimpuan,” ungkap Kajari disela penyuluhan hukum (Penkum) ke para Kepsek dan bendahara tingkat SMA/MK di Gedung Aula SMK Negeri 1 Padangsidimpuan di Jalan Sutan Soripada Mulia, Selasa (8/2/2022) pagi.
Menurut Kajari, anggaran dana BOS yang berada di kisaran miliaran rupiah per tahun di sekolah, sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi. Untuk itu, Kajari meminta agar para Kepsek dan Bendaha sebagai pengelola dana BOS sesuai petunjuk teknis yang berlaku dan apabila ada yang kurang dipahami atau dimengerti, jangan sungkan untuk bertanya serta berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan negeri padangsidimpuan.
“Jangan sungkan untuk meminta saran atau pendamping hukum terkait pengelolaan dana BOS. Sebab, lebih baik mencegah, sebelum terjadi tindak pidana korupsi,” tutur Kajari.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Padangsidimpuan, Pahri Siregar, SSos, sangat mengapresiasi sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan. Dia menilai, sosialisasi itu sangat penting, agar para Kepsek tidak terjerat tindak pidana korupsi, sehingga sosialisasi tersebut patut disambut baik.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Kajari Kota Padangsidimpuan dan rombongan, yang bersedia menggelar sosialisasi ini,” kata Kajari yang saat itu didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Chadafi Nasution, SH, dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Irvino Rangkuti, SH, MH.
Dalam kesempatan itu, Pahri mengimbau ke segenap Kepsek di lingkungan Cabdis Padangsidimpuan, untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam hal pengelolaan dana BOS. Sebab menurutnya, hal itu sangat membantu Kepsek agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.
Mewakili Kepala Sekolah, Zas Amri, akui bahwa, penyuluhan yang diberikan Kejari Kota Padangsidimpuan sangatlah penting dan bermanfaat bagi pihaknya. Amri, yang juga Kepala SMK Negeri 4 Padangsidimpuan, berharap agar ke depannya seusai penyuluhan tersebut, pengelolaan dana BOS di sekolah, terkhusus di lingkungan SMA/MK, bisa berjalan dengan baik.
Amatan Wartawan hadir dalam kegiatan Itu kajari padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH, Kepala seksi perdata dan tata usaha negara Muhammad Chadafi Nasution, S.H. Kepala seksi barang bukti dan barang rampasan Irvino Rangkuti, S.H, M.H, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Padangsidimpuan, Pahri Siregar, SSos, serta para Kepsek dan bendahara tingkat SMA/SMK se-kota padangsidimpuan. (Sabar)