Kejari Depok Gandeng Semua Pihak untuk Bentuk Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2020

0
113
Gambar ilustrasi

Prioritas.co.id Depok – Kejaksaan Negeri Depok akan melaksanakan kegiatan pencanangan dan pembangunan Zona integritas pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020. Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM

WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Ujar yudi triadi selaku kepala kejaksaan Negeri Depok.

Yudi Mantan asisten intelijen kejaksaan tinggi jambi menyampaikan Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, kami keluarga besar kejaksaan negeri depok besok hari rabu insaallah akan melaksanakan apel serta penandatangan Fakta integritas pencanangan internal dan eksternal pembangunan Zona integritas saya mengajak teman teman pers hadir dalam kegiatan tersebut sebagai langkah bersama kita membangunan zona integritas kejaksaan negeri depok tahun 2020 ,Selain diikuti oleh instansi terkait akan juga dihadiri Forkompimda kota depok.

” Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, kami keluarga besar kejaksaan negeri depok. “terangnya. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here