Kejaksaan Selidiki Dugaan Potongan Dana Operasional TPS Pemilu 2019 di Kabupaten Tanggamus

2
550
Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Prioritas.co.id, Tanggamus – Kejaksaan Negeri Tanggamus tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana oprasional di setiap TPS (tempat pemilihan suara) pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 lalu di Kabupaten Tanggamus.

Menurut Kasi Intelijen Ridho Z Rama SH, MH, sekarang ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta pengumpulan data (puldata) terhadap masalah tersebut.

“Ada enam orang dari pihak KPU Tanggamus kami mintai keterangan. Sekarang masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan, pengumpulan data dahulu,” ujar Ridho.

Ia mengaku apabila nanti ada arah ke pelanggaran maka masalahnya akan diperdalam. Dan sampai saat ini sudah di tahap penyelidikan. Bisa jadi berlanjut ke penyidikan, serta mengungkap siapa yang paling bertanggungjawab terhadap masalah ini.

Pihak Kejari Tanggamus mengaku untuk pulbaket dan puldata, saat ini masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari seluruh Ketua KPPS. Tentunya itu sudah ada sebab penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah berlalu beberapa bulan lalu.

Harapannya apabila ada maka diserahkan ke Kejari Tanggamus, jika tidak ada jangan diada-adakan. Sebab ada informasi yang masuk jika laporan itu tidak ada dan kini para Ketua KPPS sedang dipaksa untuk membuatnya.

Bagi Kejari Tanggamus, laporan pertanggunganjawaban para Ketua KPPS dinilai penting sebab akan diketahui berapa dana yang diterima mereka, lantas diketahui ada tidak pemotongan dana bagi KPPS.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media di Tanggamus bahwa setiap PPK di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diduga, memotong dana operasional 1.970 TPS antara Rp500 ribu sampai dengan Rp1,2 juta setiap TPS di 21 kecamatan kabupaten tersebut.

Para petugas TPS rata-rata menerima di bawah Rp2 juta. “Dana operasional Rp2.884.000 bersih tanpa ada potongan pajak dan telah ditetapkan  sama seluruh Indonesia,” kata Abdul Faqih, staf keuangan KPU Tanggamus seperi dilansir dari laman RMOLLampung dalam beritanya  : PPK Tanggamus Diduga Potong Dana Operasional 1.970 TPS.

Dana operasional itu, kata Abdul Faqih, diperuntukan sewa sound system, meja kursi, perjalanan dinas ketua maupun anggota KPPS untuk koordinasi dengan PPS maupun PPK dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2019.

Namun, Agus Yono, ketua KPPS 01 Pekon Karangrejo, Kecamatan Semaka, mengaku hanya menerima dana operasional Rp1,675 juta sebelum digelarnya pemil pada 17 April 2019.

Karena didengar jumlahnya tak sebesar itu, dia menuntut PPS dan PPK dan akhirnya dikembalikan Rp630 ribu setelah pemilu, katanya. (Red)

2 COMMENTS

  1. Sekalian untuk bantuan rumah keluarga miskin dari PUPR yg ada di pugung Tanggamus yg pelaksanaan nya malah membebani, warga penerima.. dengan tahapan pencairan dan pengadaan material yg dikoordinir petugas nya karena tidak sesuai juknis. mohon dievaluasi.?

  2. Sekalian selidiki honor PPS kabupaten tanggamus untuk bln 5 dan 6 yang blum cair..biar ketahuan dimana letak permasalahannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here