Kehabisan Minyak Saat Berlayar, Satu Warga Spanyol Ditahan

0
18
Kepala Imigrasi Tanjungpinang Adityo Agung Nugroho.

Tanjungpinang.prioritas.co.id – Seorang Warga Negara Asing Asal Spanyol saat ini ditahan oleh imigrasi Tanjungpinang di Ruang detensi imigrasi terhitung tanggal 12 November 2023. Pihak imigrasi akan mendeportasi DS (40) ke negara asalnya dengan menggunakan kapal Yacht miliknya, Jumat (17/11/2023).

Diketahui bahwa WNA Asal Spanyol tersebut kehabisan solar di perairan Tanjungpinang dimana WNA Asal Spanyol berinisial DS berlayar seorang diri menuju berbagai negara untuk berwisata.

Akibatnya kini WNA Asal Spanyol dikenakan denda Rp.50 juta, dimana ia tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak Imigrasi Tanjungpinang. DS juga sempat turun dan akan dilakukan deportasi.

Kepala Imigrasi Tanjungpinang Adityo Agung Nugroho mengatakan WNA Asal Spanyol ini sudah diberikan izin untuk berangkat akan tetapi dia tidak tiba pada negara tujuannya.

Yang bersangkutan dikenakan denda Rp50 juta. Kapalnya kehabisan solar katanya (WNA Asal Spanyol_red),

“Tapi seharusnya tetap memberitahukan ke Syahbandar maupun Imigrasi.Tujuannya ia kesini karena deviasi,” jelas Adityo di Kantor Imigrasi Tanjungpinang

Oleh karena itu, pihak Imigrasi Tanjungpinang memindahkan kapal Yacht ini mengingat terdapat ketentuan pada pasal Imigrasi bahwa ketika ada pemeriksaan, alat angkutnya di geser.

“Dalam kapal Yacht ini terdapat satu orang. Jadi kapal itu kami pindahkan karena ada ketentuan di pasal Imigrasi,” pungkasnya.

Kini WNA Asal Spanyol sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang mana nantinya dilakukan deportasi dan akan dikawal hingga batas yang ditentukan. (Dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here