Prioritas.co.id.Tuban – Kecelakaan karambol terjadi di jln Pantura tempat nya Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.
Pantauan Awak media Prioritas di lapangan peristiwa tragis melibatkan bus antar kota antar propinsi (AKAP) dengan nomer:L-7514-UV dengan dua minibus bernomor AA-8591-ND dan S-685-HH,
menurut salah satu saksi di tempat bus PO Indonesia yang dikemudikan Supriyadi(45) warga desa Babakan kecamatan Lasem, Rembang itu melaju dari arah Semarang menuju Surabaya dengan kecepatan tinggi.
Saat di lokasi kejadian sopir bus PO Indonesia mencoba mendahului kendaraan di depannya yang berjalan searah tapi naas dari arah berlawanan tiba tiba muncul minibus dengan nopol AA.8591.ND yang di kemudikan Yunus Hermanto (53) warga desa beji ruyung kecamatan sempor, kebumen karena jarak yang sudah terlalu dekat dan sopir tidak bisa menguasai kendaraan lalu kendaraan berkecepatan tinggi akhirnya kecelakaan .
Bus melaju dengan sangat kencang dari barat ke timur bus masuk kejalur kanan dan menabrak mobil dari arah berlawanan ujar Sutoyo salah satu warga saat di lokasi kejadian, tak berhenti di situ setelah bertabrakan dengan minibus selanjutnya sopir bus kembali menabrak sebuah mini bus dengan nopol S-685-hh yang sedang parkir di tepi jalan dan tidak diketahui pemiliknya.
Alhasil kendaraan berwarna merah ringsek dan terseret puluhan meter dari lokasi kejadian bus akhirnya mampu berhenti setelah menabrak sebuah pohon yang tak jauh dari lokasi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun dua minibus mengalami kerusakan cukup parah sementara sopir minibus Yunus Harmanto mengalami luka cukup serius akibat terjepit bodi mobil dan harus dilarikan ke RSUD dr koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis, Korban seluruh penumpang bus AKAP tidak ada yang mengalami luka sehingga langsung dioper ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan sementara dengan pihak kepolisian.
Kejadian naas tersebut masih didalami oleh pihak SATLANTAS POLRES TUBAN petugas yang berada di lokasi kejadian melakukan olah TKP berusaha mengevakuasi korban yang terjepit dan mengatur arus lalu lintas “(yud)