Kecamatan Pagelaran Utara di Pekon Kamilin Menggelar Monev

0
162

 

Prioritas.co.id, Pringsewu – Pemerintah kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) pengelolaan keuangan Desa kususnya Dana Desa, di Pekon Kamilin sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditentukan, bertempat di gedung aula kantor setempat Kamis (10/10/2019) pukul 10.00.WIB pagi.

Turut hadir dalam pelaksaan Monev Camat kecamatan Pagelaran Utara Rohadan,SE, beserta Sekcam, Kasubsektor Pagelaran Utara Ibda Sudirman, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pantura Suparman,SE, Kapekon Kamilin Hi Juprik, kaur pemerintahan pekon kamilin beserta masyarakat dan Badan himpunan Pemekonan (BHP), berlangsung dengan hikmat.

Camat Pagelaran utara Rohadan,SE disela – sela pembukaan acara menyampaikan, monitoring dan evaluasi yang digelar ini adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk membangun.

“Tujuan pelaksanaan monev ini kemasing-masing dilakukan terkait dalam pelaksanaan pembangunan di desa menggunakan Anggaran Dana Desa, agar tidak terjadinya tindak pelanggaran kususnya tindak penyimpangan. Monitoring ini, menurut Camat, salah satu tujuan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa, kususnya dibidang tertip Pajak.

“Sampai sekarang kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan. Maka daripada itu, semakin tinggi kesadaran membayar pajaknya namun tidak hanya berhenti sampai di situ justru mereka semakin kritis dalam menyikapi masalah perpajakan,”Ungkap Camat.

Senada disampaikan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) kecamatan Pagelaran Utara Suparman,SE.
Dalam kesempatan Kasi PMD menyampaikan, tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa ini, bertujuan untuk lebih meningkatkan serta menguatkan kembali asas pengelolaan Keuangan Desa yang lebih epektif, efisien, partisipatif dan akuntabel.

“Tujuan dari monitor yang kita laksanakan ini adalah kepentingan kroscek pisik. Kita turun langsung ke lapangan untuk mengecek semua kegiatan berkaitan dengan anggaran pemerintah. Kami tegaskan, disini hadir juga tim teknis, kita tidak mencari kekurangan pada pisik bangunan. kita hanya meninjau ada dan tidaknya wujud pisik yang di anggarkan oleh biaya pemerintah yang telah direalisasikan,” ujarnya.

Ditambahkan Sparman, agar kepala pekon Kamilin untuk memahami serta wajib untuk melaksanakan apa yang telah menjadi aturan-aturan pemerintah. Aturan tersebut diantaranya yaitu terkait tentang keperuntukan kelayakan ijazah beserta umur untuk menjabat sebagai aparatur pekon kamilin.

” Umur 65 tahun serta Ijazsah SD Smp tidak boleh menjabat aparatur pekon. Minimal ijazah SMA serta umur belum 65tahun itu yang benar,” Tegas Suparman.

Sementara itu, Kasubsektor Pagelaran Utara Ipda Sudirman yang turut hadir dalam kegiatan Monitoring Evaluasi pekon kamilin menambahkan, agar seluruh proyek yang menggunakan dana desa harus sesuai dengan programnya baik fisik ataupun non fisik.

“Saya berharap agar dalam pengelolaan dana negara kususnya realisasi pada pengelolaan dana desa agar tepat sasaran serta tidak terjdi adanya indikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, “pintanya.

Tidak lupa saya menyampaikan pesan Kamtibmas, lanjut Kasubsektor, agar seluruh warga masyarakat kususnya yang ada dipekon kamilin ini, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri misalkan melakukan perbuatan anarki yang dilakukan warga terhadap pencuri serta pelangar hukum lainnya.

“Kami selaku aparat penegak hukum menghimbau, agar warga tidak main hakim sendiri jika oknum yang melanggar hukum dimasyarakat misalkan pencuri dan lain sebagainya. Bagi warga yang merasa dirugikan baik itu seketika atau terencana oleh seseorang, silahkan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. “Tegasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here