Prioritas.co.id.Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,6 miliar lebih untuk pembangunan di Kecamatan Ketapang di tahun 2019.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin saat memaparkan rencana kegiatan pembangunan di Kecamatan Ketapang.
“Anggaran pembangunan untuk Kecamatan Ketapang mengalami kenaikan sebesar 20,23% dari tahun sebelumnya. Sehingga total keseluruhan anggaran yang di kucurkan untuk Kecamatan Ketapang di tahun 2019 sebesar Rp. 50.673.793.120,” ungkap Wahidin Amin.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang membuka Mustenbang itu meminta Camat dan Kepala Desa dapat turun langsung ke desa melakukan penyelarasan pembangunan. Sehingga prioritas pembangunan bisa terintegrasi dan sinkron dengan kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Nanang juga mengatakan, masyarakat sepatutnya mensyukuri adanya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang begitu besar dialokasikan pemerintah pusat.
“DD dan ADD yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah disetiap desa sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang ada di desa-desa,” katanya.
Untuk itu, Nanang kembali mengingatkan warganya untuk patuh dan taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebab katanya, besaran anggaran DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah tersebut, tidak terlepas dari besarnya realisasi pajak yang diterima pemerintah.
“Saya minta masyarakat juga jangan lupa dengan kewajiban PBB-nya. Karena pajak yang masyarakat bayarkan ke pemerintah akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan,” imbuhnya. (adri/kmf)