Prioritas.co.id,Probolinggo- Pemerintah Kabupaten Probolinggo, melalui pemerintah Kecamatan Besuk, memberikan sosialisasi pernikahan dini dan kawin siri di Pendopo Kecamatan Besuk, Jumat (05/07/19). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Besuk A’ad Kardono mengambil tema “Penyebab, Dampak dan Edukasi Sebagai Solusi Pernikahan Dini dan Kawin Siri”.
Kegiatan tersebut yang diikuti oleh 50 orang peserta. Terdiri dari Kasi Kesra Desa, petugas pencatat nikah, petugas KB, tokoh agama dan tokoh masyarakat, staf kecamatan serta mahasiswa PKL Universitas Nurul Jadid (UNJ) Paiton.
Sebagai narasumber hadir Kepala KUA Kecamatan Besuk Abd. Nasir tentang legalitas dan regulasi tentang pernikahan dan nikah siri (nikah dibawah tangan) dan Penilik Diktara Kecamatan Besuk Massajo tentang faktor, dampak dan edukasi solusi pendewasaan usia kawin dalam pandangan dunia pendidikan.
Sekretaris Kecamatan Besuk A’ad Kardono mengungkapkan perlunya desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama membuat program inovatif dan terobosan yang bagus untuk mencegah perkawinan dini dan nikah siri.
Dalam penyampaiannya A’ad Kardono menyampaikan,“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sehingga mampu mengurangi angka perkawinan dini di wilayah Kecamatan Besuk pada khususnya dan Kabupaten Probolinggo pada umumnya,” harapnya.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Besuk Abd. Nasir mengatakan tentang tugas dan fungsi KUA sebagai petugas pencatatan nikah. “Bilamana calon pengantin (CATIN) secara administratif lengkap dan sah, maka tidak ada alasan KUA menolak proses perkawinan catin tersebut,” katanya.
Sedangkan Penilik Diktara Kecamatan Besuk Massajo mengungkapkan perkawinan dini dan kawin siri tidak lepas dari masalah rendahnya perhatian terhadap pendidikan, baik sebagai penyebab dan dampak hingga solusi yang harus dikerjakan.
“Rendahnya pendidikan dalam keluarga baik pendidikan formal, non formal dalam hal ini pendidikan sosial, budaya dan kemasyaratan serta minimnya wawasan hingga pemahaman yang utuh tentang urgensi pendidikan,” ungkapnya.
Menurut Massajo, hal ini berdampak pada lemahmya ekonomi keluarga, kesehatan keluarga dan kecenderungan orang tua ingin segera lepas tanggung jawab sehingga alternatifnya putra putrinya segera dikawinkan. Belum lagi masalah-masalah salah pergaulan, gengsi dan budaya masyarakat pedesaan, dianggap tabu atau beban ketika mempunyai anak perempuan tidak segera dapat jodoh.
“Sebagai dampaknya adalah tingginya angka kriminalitas yang bersumber dari KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan ketidakharmonisan rumah tangga hingga perceraian yang tidak bisa dihindari. Akibatnya meningkatnya angka anak putus sekolah, anak penyandang masalah-masalah sosial dan broken home yang disebabkan orang tuanya cerai,” jelasnya.
Massajo mengharapkan Pemerintah Desa, lembaga-lembaga masyarakat desa, kesejahteraan rakyat desa, petugas pencatat nikah serta stakeholder lainnya. Perlu adanya kerja sama dan bersinergi dalam pembinaan dan pemberdayaan agar memiliki skill dan ketahanan dalam membangun rumah tangga sesuai dengan cita-cita dan harapannya sukses dunia akhirat.
“Layanan pendidikan masyarakat, pendidikan keluarga dan pelibatan keluarga dalam pendidikan mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sangat besar pengaruhnya untuk mencegah perkawinan dini dan mudhorotnya hasil perkawinan siri atau perkawinan dibawah tangan,” terangnya.
Dalam hal ini Massajo menghimbau kepada Pemerintah Desa, PKK, LKD dan lain sebagainya dapat membentuk kelompok-kelompok belajar masyarakat yang akan dibimbing dan didampingi oleh instansi-instansi terkait dibidang pendidikan, kesehatan, DPPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana), KUA dan lain-lain. (and).