Prioritas.co.id. Samarinda – Tadi malam sekira pukul 22.20 wita telah terjadi kebakaran di Jln. Pelita 7 Blok H-6 Rt.30 Kel. Sambutan Kec. Sambutan. Dari informasi yang dikirim Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar & Penyelamatan Kota Samarinda) melalui Group WhatsApp mengatakan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Namun menurutnya, dalam kejadian itu, 1 buah bangunan terbakar yakni area ruang kamar di Lantai 2. Dugaan sementara sumber api berasal dari puntung rokok yang merembet ke tumpukan baju.
“Dugaan sementara akibat puntung rokok yang merembet ke tumpukan baju, dan saat ini menunggu tindak lanjut penyelidikan pihak kepolisian,” bunyi rilis yang redaksi terima, Kamis (16/3/2023) melalui group WA.
Api bisa dikendalikan sekitar pukul 23.00 WITA setelah 1 unit mobil pemadam kebakaran dan water cannon milik Disdamkar diterjunkan dengan dibantu warga.
Selain itu, “Hadir pula Polsek Samarinda, Babinsa dan Babinkamtibmas,” sementara untuk dari Tim medis “PMI, Samarinda Siaga 112, Emergency Medical Team, Indonesian Escorting Ambulanc,” hasil Pendataan Tim Disdamkar & Penyelamatan Kota Samarinda. (Dedy)