Prioritas.co.id.PALAS – Personel gabungan bersama satres narkoba Polres Padanglawas melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) didesa Padang matinggi, Kecamatan Barumun tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (09/3/2022).
Penggerebekan yang dipimpin KBO Res Narkoba Polres Padanglawas Iptu Irmanto berhasil mengamankan 5 (Lima) orang laki-laki diantaranya berinisial ZH (32) selaku pengedar Narkotika golongan I jenis Shabu sabu,sementara Empat orang setelah dilakukan tes urine positif sebagai pengguna ; MT (28), TTS (30), APAH (23) dan KIS (34), selain itu personel gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 7,63 gram, bersama 1 unit Hp android merk OPPO warna hitam,1 unit Hp kecil merk NOKIA warna biru danUang tunai sebesar Rp. 185.000,-(seratus delapan puluh lima ribu rupiah)
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butarbutar, kepada Wartawan mengatakan tujuan kegiatan ini adalah guna menekan peredaran Narkoba yang kini sudah memasuki kampung-kampung dan hal ini pastinya meresahkan masyarakat sekitar karena berdasarkan Laporan masyrakat dimana disalah satu lokasi di daerah Padang Matinggi Barumun diduga sering terjadi Transaksi dan penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.
Menindak lanjut hal tersebut Lanjut Kasat, Pihaknya bersama Sat Reskrim, SI Propam dan Satpol PP melakukan penggrebekan, “Pada saat personel mendekati Lokasi, beberapa orang sudah ada yang melarikan diri namun Lima orang berhasil diamankan personel gabungan, terang AKP Agus M. Butarbutar.
Sementara Kepada Desa Padang Matinggi A. Harahap yang hadir dilokasi juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Padang Lawas yang telah melakukan penggrebekan Narkoba di Desanya, dimana masyarakat telah resah adanya peredaran narkoba diwilayah mereka,Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Padang Lawas guna dilakukan proses hukum selanjutnya, jelas Agus. (Sabar)