Prioritas.co.id, Tebingtinggi – Dua tersangka jambret berinisial, RP (23) dan MF (18) dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi, usai ketahuan melakukan aksinya di Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, persisnya di depan Cafe Original Coffe, Minggu (18/11) dini hari.
Informasi diperoleh menyebutkan, sekira pukul 01.00 WIB, petugas menerima info dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Usai menerima laporan, petugas pun bergegas turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Selang beberapa waktu, personil Satreskrim tanpa disengaja melihat dua orang pria yang tengah mengendarai sepedamotor Nopol BK 5250 XAM warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tanpa berlama-lama, Tim Opsnal Satreskrim langsung mendatangi dan menangkap kedua pelaku yang sempat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi.
Berdasarkan hasil interogasi, RP dan MF mengaku bahwa sebelumnya pernah melakukan aksi serupa di Jalan Pendidikan (Simpang TC) dan di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Hilir, tepatnya di depan Kantor Telkom.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11) membenarkan pihaknya telah meringkus dua pria terduga pelaku jambret (Curat) di Jalan Rao, Tebingtinggi.
“Kini kedua pelaku berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit sepedamotor BK 5250 XAM, 1 Hp Android warna emas, 1 baju kaos berkerah, 1 celana jeans dan 1 helm warna hitam telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (Kristiian)