Kasus Penjarahan Barang Milik Bos Arisan Online Berbuntut Panjang, Anggota Arisan Dipolisikan

0
77
Melati Suci Murni bersama kuasa hukum nya Aminudin,SH saat melapor Erni Veronika ke Polda Sumsel.

Palembang, Prioritas.co.id – Puluhan ibu rumah tangga di kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan menjarah barang milik bandar arisan online, Rabu (21/9).

Penjarahan di lakukan anggota arisan online terjadi, Senin (19/09), sekitar pukul 13.30 Wib di desa Sungai Lilil Jaya kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Akibat perbuatan anggotanya korban Melati Suci Murni bandar arisan online mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.

Adapun barang yang di jarah atau di rampas berupa 1 unit mobil, dua buah isi toko pakaian bekas dan 1 isi toko berupa aksesories.

Penjarahan terjadi karena masalah arisan online yang macet namun para anggota tidak sabar dan emosi akibatnya memakskan kehendak mengambil barang milik korban.

“Aminudin, SH. kuasa hukum Melati Suci Murni mengatakan, sebelum aksi masalah arisan akan di selesaikan kliennya dengan baik.

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum terlapor soal arisan akan di selesaikan pembayarannya, tapi nyatanya barang milik klien kami di ambil paksa,” ujar Aminudin.

Adapun barang- barang yang di jarah seperti mobil, ratusan aksesoris dan pakaian bekas isi toko termasuk barang elektronik dan furniture milik korban di kuras, tambahnya.

Akan hal itu, kami lapor Erni Veronika ke Polda Sumsel terkait pasal 363Khup tentang curat, karena dia yang awalnya mengambil mobil dan barang lainnya, “lanjut Aminudin yang biasa di panggil Amin Trass. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here