Kasus Dugaan Mafia Tanah Mengendap di Polres Lahat, Korban Datangi Polda Sumsel

0
389

Palembang, Prioritas. co.id – Dua tahun lebih kasus pengerusakan dan penyerobotan lahan mandek di Polres Lahat, pemilik lahan mendatangi Mapolda Sumatera Selatan di Palembang. Jumat (29/7)

Kasus pengerusakan dan penyerobotan lahan terjadi sekitar Oktober 2018 lalu di sungai Kili desa Keban kecamatan Lahat kabupaten Lahat Sumatera Selatan oleh PT. Priamanaya Energi.

Kasusnya dilaporkan korban Rika Novalina (42) warga Tebing Tinggi pada (21/01/2020) lalu di Polres Lahat dengan dugaan pengerusakan dan penyerobotan lahan, namun hingga sekarang sudah dua tahun enam bulan (2,6) lebih kasus belum jelas ditangani Satreskrim Polres Lahat dan belum ada menetapkan tersangka.

“Padahal berdasarkan hasil penyelidikan polisi telah mendatangi lokasi kejadian, gelar perkara, sudah diperiksa pihak terlapor (PT Priamanaya Energi), kades desa Keban dan Tanjung serta beberapa saksi. “Hal ini disampaikan Pengacara pelapor Richad Fernando jumat (29/07) usai mendatangi subdit l/harda Ditreskrimum Polda Sumsel.

Selain itu kita di arahkan koordinasi dan komseling dengan penyidik Satreskrim Polres Lahat.

Kami datang bersama pelapor dan beberapa keluarganya dari Lahat terkait laporan kami dua tahun lebih di satreskrim Po8lres Lahan hingga kini belum ada perkembangan.

Kasus masih penyidikan belum di tingkatkan ke penyidikan, penyidik telah mengeluarkan tiga kali (3X) surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan (SP2HP) terakhir (16Maret/2020) lalu.

“Lahan klain kami ada 148 hektar yang di rusak menggunakan alat berat dan di serobot sekitar 50 hektar oleh pihak perusahaan surat tanahnya di beli dengan kades 1990,”lanjut Richand. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here