Kasus Dugaan Korupsi SPAM Anambas Senilai Rp30 Miliar Jalan di Tempat, Ada Apa?

0
804

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Setelah lima tahun lebih lamanya kasus dugaan korupsi SPAM Anambas tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp30 Miliar hingga saat ini belum ada tidaklanjut penyeledikan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan oleh Eko Sekretaris LSM ICTI Kepri kepada Media ini. Senin (21/2/2022).

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air minum (SPAM) IKK Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (Multi Years) Tahun Anggaran 2014 dan 2015, dengan pagu anggaran Rp30.000.000.000,00 (Tigapuluh Milair) dengan nilai kontrak Rp28.230.724.000,00, sebelumnya telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan bahkan kasusnya pihak Polda kepri sudah melakukan melakukan dan memanggil beberapa saksi terkait kasus itu, sebut Eko.

Dimana Pekerjaan itu dimenangkan oleh PT.Nirwana Jaya sejati, berdasarkan dokumen kontrak, surat perjanjian, nomor 01.MY/SP-GB/SPM/DPU-CK/IX/2014, yang ditandatangani sdr. Rony Pranata, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa SPPBJ), Nomor 01.LU/SPPBJ-FISIK/PPK-DIST.AIR/DPU-CK/APBD/8.2014, Pejabat Pembuat Komitmen telah menunjuk PT. Nirwana Jaya Sejati sebagai Pemenang Lelang Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) IKK Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (Multi Years) Tahun Anggaran 2014 dan 2015 dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp. 28.230.724.000,00, selanjutnya dikeluarkanlah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 01.MY/SPMK/SPAM/DPU-CK/IX/2014, tanggal 12 september 2014.

Dengan ditetapkannya Pt. Nirwana Jaya Sejati, sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) IKK Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (Multi Years) Tahun Anggaran 2014 dan 2015, patut diduga merupakan persengkokolan terencana dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan, yang dimulai dari Perencanaan Proyek, Penganggaran, Penetapan Pemenang, berujung pada rendahnya kualitas Pekerjaan, sehingga merugikan keuangan Negara.

Menurut Eko, sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sudah menerjunkan tim penyidiknya ke kabupaten Anambas beberapa di dampingi dari pejabat vertikal. Dan BPKP Provinsi Kepri sudah melakukan audit di lapangan, sejumlah pejabat dan Kontraktor turut di periksa.

Perlu diketahui, dasar BPKP untuk mengaudit Proyek SPAM Anambas atas permintaan penyidik.

Kasus dugaan korupsi SPAM Anambas tahun 2014-2015 sudah kita laporkan ke KPK.

Berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap semua jenis pipa, baik pipa transmisi, pipa distribusi, pipa SR, maupuan eksesoris pipa tidak ditemukan pipa ber-SNI sebagaimana dimaksudkan pada spesifikasi pekerjaan, harganya pun telah di mark-up.

Adanya dugaan mark up dalam pengadaan water meter, juga pada Pengadaan dan Pemasangan Reservoar Baja kapasitas 300 M3, plat baja yang digunakan bukan plat baja ber SNI, karena bekas potongan plat nampak sudah karatan.

Impormasi yang di peroleh Media ini, sebelum proyek ini di lelang pada tahun 2014, pihak perencanaan telah menganggarkan sekitar Rp15 M, Namun di tahun berikutnya proyek ini bertambah menjadi Rp30 Miliar atau dua kali lipat. Lalu ini kerja siapa? dan siapa biang keroknya?.

Potensi Kerugian Negara sebagaimana berikut:

Adanya Mark Up pada Pengadaan Pipa HDPE DN 200 mm untuk transmisi Gunung Samak dan transmisi Air Bersih IPA Batu Tabir sepanjang 12.610 M, dengan harga satuan Rp. 580.230, Harga Pekerjaan Rp7.316.700.300, Harga pasaran per Januari 2014, Pipa HDPE DN 200 mm, SNI, sebagaimana daftar harga dari Pabrik Pipa merk Wavin, harga satuan per meter hanya Rp. 336.000, selisih harga Rp244.230,00 x 12.610 M = Rp 3.079.740.300.

Mark Up pada Pengadaan dan Pemasangan PIPA Kapasitas 10 L/Detik, pada sub pekerjaan pengadaan Pipa air minum lengkap dengan aksesorisnya jenis Steel/GIP (class medium SNI) DN 150 mm, kuantitas 20M, harga satuan Rp. 73.400,00,- harga pekerjaan Rp. 1.468.000.000,- sebagaimana daftar harga pasaran, Pipa Baja perbatang Rp.1.900.000 (6M), per meter hanya Rp. 316.000 x 20M= Rp. 6.330.000, selisih harga Rp. 1.461.670.000.

Mark Up Pengadaan Pipa Distribusi dan aksesoris:

Pipa HDPE DN 200 mm, Harga pasaran per Januari 2014, Pipa HDPE DN 200 mm, SNI, sebagaimana daftar harga dari Pabrik Pipa merk Wavin, harga satuan per meter hanya Rp. 336.000, selisih harga Rp244.230,00 x 2.453 M= Rp599.096.190.

Pipa HDPE DN 150 mm, Harga pasaran per Januari 2014, Pipa HDPE DN 200 mm, SNI, sebagaimana daftar harga dari pabrik Pipa merk Wavin, harga satuan per meter hanya Rp215.000, selisih harga Rp228.922x769M= Rp176.041.018.

Pipa HDPE DN 100 mm, Harga pasaran per Januari 2014, Pipa HDPE DN 200 mm, SNI, sebagaimana daftar harga dari pabrik Pipa merk Wavin, harga satuan per meter hanya Rp103.000, selisih harga Rp123.566x 2.959 M = Rp365.631.794.

Pipa HDPE DN 75 mm, Harga pasaran per Januari 2014, Pipa HDPE DN 200 mm, SNI, sebagaimana daftar harga dari pabrik Pipa merk Wavin, harga satuan per meter hanya Rp48.250, selisih harga Rp106.478 x 981 M= Rp104.454.918.

Pipa HDPE DN 50 mm, Harga pasaran per Januari 2014, Pipa HDPE DN 200 mm, SNI, sebagaimana daftar harga dari pabrik Pipa merk Wavin, harga satuan per meter hanya Rp21.450, selisih harga Rp59.598 x 4.673 M = Rp278.501.454.

Mark Up Pengadaan WM SR (water meter) lengkap, harga WM SR yang dipasang oleh pelkasana di pasaran di jual (iklan oxl dengan harga Rp 120.000,- per pcs) potensi keruigian Negara diperkirakan, Rp120.000 x 3000 pcs + pipa Rp100.000 x 3000 = Rp660.000.000. Sementara harga pekerjaan Rp3.732.121.830, dengan selisih harga Rp3.132.121.830.

Tidak dilakukan penanaman (pekerjaan tanah) dengan pekerjaan galian dan urugan pasir pelindungan pipa, pada Pemasangan Pipa Transmisi dan Pipa Distribusi hasil wawancara kami kepada eks pekerja galian pipa, tidak ada pekerjaan urugan pasir, sedangkan dokumen kontrak menyebutkan adanya harga pekerjaan urugan pasir pelindungan pipa, nilai kerugian Negara ditaksir Rp. 1.024.511.696,-.

Bahwa potensi kerugian Negara sementara Rp. 10.221.769.200,-

Berdasarkan hasil observasi lapanagan terhadap semua jenis pipa, baik pipa transmisi, pipa distribusi, maupun eksesoris pipa tidak ditemukan pipa ber SNI sebagaimana dimaksudkan pada spesifikasi pekerjaan.

Bahwa sebagaimana dimaksud point 7, hasil konfirmasi kami kepada PPK dan PPTK, pihak pelaksana dalam dokumen penawaran menggunakan surat dukungan distributor di Batam, dan pada tahap pelaksanaan pipa dimkasud di datangkan dari medan. Dugaan kami semua Pipa dan eksesorisnya palsu karena tidak ber SNI, karena Pabrik Pipa yang ber SNI di Indonesia ada 7, dan semuanya berkedudukan di Pulau Jawa, antara lain:

-Unilon, -Vinilon, -Pralon, -Wavin, -Maspion, -Indopipe dan -Tyco

Kami berkesimpulan sementara bahwa Pipa Transmisi, Pipa Distribusi dan eksesorisnya tidak sesuai spesifikasi. Bahwa sebagaimana point 7 dan 8, kami telah mengambil semua jenis sample pipa untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium, untuk unsur kandungan pipa dan menentukan kualitas pipa.

Bahwa kualitas pipa nya diragukan dengan seringnya pipa transmisi dan pipa distribusi pecah apalagi 2 (dua) mesin pendorong pada IPA PDAM dihidupkan dapat dipastikan terjadi trouble pecahnya pipa-pipa transmisi dan distribusi.

Dimana pihak Pelaksana dalam melaksanakan pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Reservoar Baja kapasitas 300 M3, tidak memperhatikan kualitas pekerjaan (tidak sesuai spesifikasi). Pelaksana menggunakan plat baja class rendah, ini dapat dinuktikan karatnya baja.

M. Najib selaku Direktur, bertindak untuk dan atas nama PT. Nirwana Jaya Sejati, sebagai Pelaksana Pekerjaan, menurut PPK dan PPTK, hanya 1 (satu) kali ke Lapangan, saat penandatangan Kontrak. Sehingga pihak Penyedia Pekerjaan kesulitan berkoordinasi dengan Pelaksana Pekerjaan.

Rendahnya kualitas Pekerjaan oleh Pelaksana Pekerjaan, dapat dilihat dari bekas Pipa pecah, dilakukan penyambungan kembali, akan tetapi pipa yang telah tersambung tidak dirapikan dan ditanam kembali. material pekerjaan menyebabkan terhambatnya kualitas air. Air yang sampai ke masyarakat kaulitas airnya keruh dan tidak lancar.

“Kita berharap kepada KPK, Kapolri dan Jaksa Agung agar segera menindaklanjuti kasus SPAM Anambas agar jelas dan terang benderang siapa aktor intelektualnya dan siapa saja yang ikut bermain dalam proyek tersebut, ” Terang Eko. (Tim/Red) 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here