Kasi PMD Suparman: Tahun 2020 Tidak Ada Lagi Pekon yang Belum Memiliki BUMDES

0
75

Prioritas.co.id I Pringsewu — Berdasarkan himbauan pemerintah tentang Dana Desa (DD) daerah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung di tahun 2020 ini untuk Desa-Desa/Pekon-Pekon agar dapat membentuk kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Jumat (3/1/2020).

Disampaikan Kasi PMD, Suparman mewakili Camat Pagelaran Utara Rohadan, SE., bahwa sesuai berdasarkan peraturan/himbauan dari pemerintah tantang Dana Desa (DD) untuk kesejahteraan masyarakat, dengan adanya kesejahteraan berarti, Pekon-Pekon ini harap yang belum membentuk pengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di tahun 2020 ini agar dapat terbentuk.

“Berikut pembentukan Karang Taruna segera membentuk, setelah dibentuk segeralah dilantik, bukan sekedar tulisan dalam stuktur di Pekon, sebagai salah satu hannya persyaratan,” kata Suparman, jumat (3/1/20).

Lanjut Suparman, sebab kerena tidak boleh bermimpi terlalu jauh suatu saat Dana Desa itu berhenti dikala pemerintahan ini. Pekon itu sudah memiliki pondasi untuk mensejahterakan masyarakatnya melalui DD yaitu melalui organisasi BUMDES.

“Harapan kami di tahun 2020 untuk Pekon yang di Kecamatan Pagelaran Utara ini sudah harus tidak ada lagi Pekon satupun tidak mengindahkan dengan hal-hal himbauan pemerintah. karena kita walaupun di pekon kita harus mengikuti aturan pemerintah,” tutup Suparman. (A.Abdullah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here