Palembang.prioritas.co.id – Polda sumsel copot kasatresnarkoba polres Muba dan dua kanitnya yang di duga terkait dugaan jebak tangkap pelaku narkoba. Senin (24/4)
AKP Agung Wijaya Kusuma kasat narkoba dua kanit dan sekitar sepuluh anggotanya di mutasi berdasarkan telegram tarahasia (TR) ST/134/lV/kep/2023 tanggal 22 April 2023 kapolda Sumatera Selatan di tanda tangani karo SDM.Kombes Sudrajat Hariwibowo.
Kuat dugaan AKP Agung Wijaya Kusuma dan anak buahnya di mutasi ke yanma polda Sumsel tekait dugaan jebak tangkap pedagang beras Syahbudin (41) di pasar Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin (21/03) lalu.
Tersangka Syahbudin di tangkap sekitar enam (6) orang anggota ditresnarkoba polres Muba dengan barang bukti dua (2) bukti ekstasi yang di temukan polisi di tokonya.
Atas kasus penangkapan tersebut Imelda Santi (41) istri tersangka Syahbudin melapor kasus suaminya ke Propam Polda Sumsel, mabes polri, kompolnas, dan LPSK karena menduga suaminya sengaja di tangkap karena di jebak petugas.
Imelda Santi mengatakan berdasarkan rekaman cctv dsebelum suaminya di tangkap ada orang datang ke warungnya melempar bungkusan kecil sambil membeli beras 5 kg kemudian pergi, namun sekitar 30 menit kemudian polisi datang menangkap suaminya dengan barang bukti dua (2) butir ekstasi.
Menurut Imelda suaminya sengaja di jebak oleh polisi karena ekstasi mereka mengetahui tempat ekstasi yang di jadikan barang bukti yang di letakan pembeli beras sebelumnya.
Sebelumnya kasat resnarkoba polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma membantah jebak tangkap Syahbudin menurutnya penangkapan tersangka sudah sesuai prosedur.
Sedangkan kabid humas polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan belum mengetahui TR kapolda terkait mutasi AKP Agung Wijaya Kusuma beserta sekitar sepuluh anak buahnya. (Iskandar Mirza)