Kapolresta Malang : Anggota Polri Harus Netral Dalam Pemilu 2019

0
180

Prioritas.co.id, Kota Malang – Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, SIK, MH., sehabis menerima kunjungan Kombes Pol Awang Joko Rumitro, Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri, Rabu (27/3), dalam rangka memantapkan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan pengamanan Pemilu 2019.

kegiatan sosialisasi utusan Mabes Polri tersebut juga diikuti oleh seluruh Wakapolres jajaran ex. Polwil Malang, yaitu, Polres Malang Kabupaten, Polres Batu, Polres Pasuruan kabupaten, Polres Pasuruan Kota, dan Polres Probolinggo Kota.Dalam hal itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, SIK, MH., Senen (8/4/19), pukul 17.30 Wib, kepada prioritas mengatakan, Dalam memberikan pelayanan pengamanan Pemilu 2019, kita sebagai anggota Polri harus netral sesuai dengan perintah Kapolri.

Polri harus profesional dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2019, supaya masyarakat merasa nyaman khususnya di wilayah jajaran kota Malang, tuturnya.

Anggota Polri tidak boleh mendukung salah satu kontestan Pemilu, tidak boleh menggunakan barang dinas untuk kepentingan politik, dan tidak boleh menyalah gunakan kewenangan jabatan, Semuanya harus diindahkan,” pertegasnya.

Sementara itu, Kasubag humas, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, S.H., menambahkan,
Sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolresta Malang, Anggota Polri harus profesional dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2019, dan perlu ditekankan lagi, Anggota Polri harus netral dalam mengemban tugas dan kewajibannya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat, pungkasnya. (SUL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here