Kapolres Tanggamus Terima Sertifikat Tanah Polsek Kota Agung

0
329
Bupati saat Serahkan Sertifikat Tanah Polsek Kota Agung ke Kapolres Tanggamus.

Prioritas.co.id, Tanggamus – Melalui proses yang sangat panjang akhirnya Polres Tanggamus kembali mendapatkan legalisasi kepemilikan tanah milik Polri. Kali ini Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK menerima sertifikat tanah Polsek Kota Agung.

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE. MM didampingi Asisten dan Kasubsi Pemeliharaan Data mewakili Kepala ATR/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, Senin, 30 November 2020.

Sebelum prosesi penyerahan, Kapolres terlebih dahulu menandatangani memorandum penyerahan sertifikat dari ATR/BPN didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH dilanjutkan penyerahan secara resmi di ruang kerja Bupati.

Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih atas terselesaikan hingga penyerahan dan sertifikat Polsek Kota Agung tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan BPN atas penyerahan, sebab proses yang cukup panjang dan akhirnya sertifikat tanah Polsek Kota Agung dapat kami terima,” kata AKBP Oni Prasetya, SIK usai penyerahan. (Asrul Ariski)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here