Muba, Prioritas.co.id – Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,SE MM bersama Bupati Muba H.Dodi Reza Alex, Ketua DPRD Muba, Dandim 0401, Kajari, Ketua PN Agama, ketua MUI dan ketua Adat Muba melaksanakan penanda tanganan nota kesepakatan bersama penegakan perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Perda pesta rakyat.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Unsur pemerintahan Muba, mulai dari skpd, camat, kapolsek, lurah, kepala desa dan tokoh masyarakat disetiap desa tersebut, Kapolres menyampaikan, bahwasanya berawal dari kekhawatiran atas perkembangan situasi kamtibmas yang terjadi di Muba dan berdasarkan analisa kejadian yang terjadi dipesta malam yang cukup menghawatirkan mulai dari penggunaan dan juga peredaran narkoba, miras dan juga kekerasan serta tindak pidana lainnya.
Polres Muba dalam hal ini sangatlah mendukung program pemerintah daerah dalam menegakkan perda ini dan polres muba siap akan membeckup pelaksanaan kegiatan ini, mulai dari polres hingga kepolsek jajaran demi situasi yang aman dan kondusif dimasyarakat serta berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan anak bangsa.
Diakhir kegiatan Bupati Muba H. Dodi Reza menyampaikan bahwasanya penegakan perda ini bukanlah melarang hiburan rakyat tetapi untuk membatasi pesta rakyat, berdasarkan konten makna dari kata itu sendiri dan beliaupun mengajak untuk sama-sama merenungi dari makna kata tersebut sembari memberikan pengertian dari makna tersebut bahwasanya hiburan rakyat tersebut seni, tradisi dari kesenian masyarakat yang perlu dijaga seperti halnya kesenian kuda lumping.
“Tetapi pesta yang terdiri dari unsur hiburan yang sifatnya menyentuh seluruh elemen masyarakat yang masuk unsur negatif yang kalau kita tidak batasi dari pesta rakyat tersebut, terlebih lagi komitmen pemerintah dalam mendukung pemberantasan narkoba, hiburan silakan tapi waktunya kita batasi,”kata Dodi.
Dalam kesempatan tersebut bupati muba menginstruksikan kepada seluruh camat, kades untuk benar-benar mensosialisasikan perda ini kepada masyarakat secara tegas, jelas, gambling dan tepat sasaran dan untuk satpol PP selaku leding sektornya harus tegas dalam penegakan perda ini yang dibackup oleh polri.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi salah satu upaya kita membangun muba, bukan hanya fisik tetapi spiritual sehingga kita bisa ciptakan, wujudkann muba membangun umat berbasis agama dengan baik,”tambah Dodi.
Usai pelaksanaan penandatangan nota kesepahaman ini, selanjutnya akan dilaksanakan juga Mou ditingkat kecamatan, meliputi camat, kapolsek dan danramil yang diikuti seluruh kepala desa yang ada di Muba. (dani)