Kapolres Malang Baru, Gelar Ungkap Kasus Kriminalitas

0
590

Prioritas.co.id, Kab.Malang – Jatim – Polres Malang melaksanakan kegiatan Press Conference Hasil Ungkap kasus Curas, Curat dan Curanmor di wilayah Polres Malang, Rabu (26/2/2020). Bertempat di Lobby Polres Malang

Tampak hadir Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K, M.H., Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H, S.I.K., Kapolsek Kepanjen AKP Yatmo., Kapolsek Turen AKP Zainul Arifin, Kasubbag Humas IPDA Nining Husumawati, S.Kel., KBO Reskrim IPTU Momon Suwito, dan Kanit Rekrim Jajaran Polres Malang serta para pemburu media.

“Adapun Kasus Curas, Curat dan Curanmor yang berhasil di ungkap jajaran polres Malang, dengan tersangka RD (22) warga Kabupaten Pasuruan, serta AW (19), MR (18), NQ (34) dan SF (34) warga Kabupaten Malang (DPO),” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K, M.H., dalam Press Conference.

“RD (22) ditangkap petugas berikut BB 1 (satu) unit HP merk Samsung type A5 warna hitam dengan no. Sim card 0811351xxxx, dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau.”

Untuk AW (19), MR (18), ditangkap beserta BB berupa unit Sepeda motor Suzuki Satria 150 , Tahun 2014, N-6583-HX ( bb hasil), 1 Sepeda motor Honda Karisma N-2330-FS ( bb sarana), 1 Sepeda motor Honda Scupy DK-6583-DN ( bb temuan lain), 1 HP Samsung Galaksi J-5. ( bb hasil) dan Plat nomor N-5473-EAO. ( bb temuan lain dalam Jok), urai Kapolres Malang.

Sedangkan tersangka NQ (34) ditangkap atas dugaan penjambretan di Donomulyo. Sedangkan rekan tersangka SF (34) warga Kabupaten Malang masih DPO satreskrim polres Malang, ungkap Hendri.

“NQ (34) ini di tangkap berikut BB 1 (satu) buah HP Vivo Gold.”

Demikian ungkap kasus jajaran polres Malang, dan untuk masyarakat harap waspada dengan siapapun orang yang tidak dikenal, dan jangan takut untuk melaporkan ke polisi, pungkas AKBP Hendri Umar, S.I.K, M.H. (SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here