Kapolres Madina Ultimatum Penambang Emas Ilegal Untuk Berhenti Beraktivitas

0
310
Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul AS SIK,SH,MH bersama rombongan saat lakukan sidak kelokasi tambang ilegal di desa Ampung Siala.

Mandailing Natal,Prioritas.co.id – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP M Reza Chairul AS SIK,SH,MH mengultimatum penambang emas ilegal yang menggunakan alat berat excavator yang telah merusak sungai batang natal

Ultimatum itu disampaikan AKBP M Reza Chairul AS saat melakukan sidak kelokasi tambang ilegal di desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Rabu, (29/12/2021)

Dalam peninjauan kelokasi tambang, Kapolres Madina didampingi Asisten III Drs Sahnan Batubara MM, Kanit I Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut Kompol M Daniel, Kasat Sabhara Polres Madina AKP J.Hutajulu, dan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edy Sukamto.

Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul AS SIK,SH,MH kepada wartawan menyampaikan tujuan dari sidak ini merupakan himbauan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan tambang ilegal agar segera menghentikan kegiatan tersebut dan meminta seluruh alat berat yang berada dilokasi segera menghentikan aktifitasnya.

Lebih Lanjut AKBP M Reza Chairul AS SIK, SH, MH mengulas bahwa setelah Tim Polres Madina dan Dit Krimsus Polda Sumut sampai di Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal sudah tidak ada lagi alat berat yang beroperasi melakukan penambangan.

Saat di tanya apakah ini karena sidak yang akan dilakukan sudah bocor terlebih dahulu, Kapolres Madina menerangkan hal itu belum dapat kita pastikan, namun walau saat ini sudah tidak ada aktivitas penambangan, kegiatan tambang emas tanpa izin ini akan dipantau terus, apabila nanti ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal ini akan ditindak dengan tegas sesuai UU Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Selain memberikan himbauan kita juga memberikan ultimatum, apabila himbauan kita tidak diindahkan, terpaksa saya akan melakukan tindakan tegas” ucap Reza.

Sementara Asisten III Drs Sahnan Batubara MM memawakili Bupati Mandailing Natal, kepada wartawan meyampaikan Sidak bersama Kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Bupati Mandailing Natal kepada penambang emas tanpa izin untuk dihentikan penambangan dengan menggunakan alat berat, karena sangat merusak alam dan berdampak terhadap kerusakan ekosistem lingkungan hidup.(putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here