Kapolres Madina Minta Pelaku Pengeroyok Wartawan Menyerahkan Diri

0
294
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H.

Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H meminta kepada pelaku pengeroyok Jeffry Barata Lubis Wartawan media online di Madina supaya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Demikian disampaikan Kapolres Madina pada siaran persnya yang diterima wartawan, sabtu (5/3/2022). Setelah mendapat laporan kejadian Polres langsung bergerak cepat.

“Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian Menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, kejadian ini sudah menjadi atensi kita’, saat ini pelaku yang identitasnya dikantongi sedang dalam pengejaran.

“Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, S.H, M.H memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal” sabutnya.

Kepolisan resot Mandailng Natal akan bekerja profesional dan akan mengungkap kasus kekerasan ini.

“Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan Di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi dari Sdr. Jefri Bharata Lubis (Korban), pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal” ujar Kapolres Madina.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Madina menghimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.

“Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur” himbaunya.

Berdasarkan SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) LP/B/64/III/2022/ SPKT/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, kejadian pengeroyokan wartawan terjadi tanggal 04 Maret 2022, di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kec. Panyabungan Kab. Madina. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here