Prioritas.co.id.Palembang – Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo di dampingi Karo ops Kombes Kamarudin dirreskrimsus Kombes Barly Ramadhani beberapa PJU terima audensi Bank Indonesia perwakilan Sumsel. Audensi di lakukan rabu (28/13) sekira pukul 11.00 Wib di ruang Delegasi lantai 2 gedung utama Presisi Mapolda Sumsel.
Sedangkan perwakilan bank Indonesia Sumsel di pimpin langsung Arwin Soeriadimadja, deputy perwakilan Joni Marsius, kepala tim implementasi Indra Kuspriyadi dan Jodhi Saytagraha (Analis)
Dalam audiensi tersebut Dirreskrimsus polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani menyampaikan kendala terkait lidik/sidik dalam kasus Cyber.
“Cyber yang di maksud mantan dirreskrimum polda Lampung Kombes Barly Ramadhani terkait akun exanger seperti dana, indodax, ovo dan lainnya.”Ujarnya.
Banyak pelaku kejahatan cyber menggunakan akun tersebut untuk penerima transfer hasil kejahatan sementara belum ada aturan yang jelas seperti UU.
“Dalam audensi kita bahas hal tersebut untuk cari solusi karena belum ada dasar hukum yang jelas kita sampaikan ke perwakilan bank Indonesia,” lanjut Barly Ramadhani. (Iskandar Mirza)