Kapolda Sumsel Diminta Tinjau Ulang Penetapan Iptu Nilwan Kapolsek Sanga Desa

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Puluhan orang mengatasnamakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumsel Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) mendatangi Mapolda Sumsel. Rabu (13/3/2024).

Mereka mendatangi Mapolda dimana tujuan meminta Kapolda Sumsel untuk membatalkan penetapan Kapolsek Sanga Desa karena diduga bermasalah dan masih di periksa Propam Polda Sumsel.

Dimana Kapolsek tersebut dinilai bermasalah karena terkait kasus kebakaran tempat penyulingan minyak illegal di kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin.

“Hendri Zikwan tim LSM DPD Gempur menyampaikan tuntutan kepada Kapolda Sumsel untuk mengevaluasinya karena disinyalir penertiban surat telegram bernomor: ST/185/III/KEP/2024 tertanggal 1 Maret 2024 yang salah satu pointnya mengangkat Iptu NH menjadi Kapolsek Sanga Desa di batalkan,” Ujarnya.

Mendukung Kapolda Sumsel untuk meninjau kembali atas penetapan kapolsek Sanga Desa agar supaya kinerja polri kedepannya agar bisa lebih baik dan positif lagi.

“Kami mempertanyakan hasil pemeriksaan Propam Polda tentang terkait kebakaran minyak waktu Iptu NH menjabat sebagai Kapolsek Keluang.”Sebutnya.

“Aneh di mutasi gara-gara masalah minyak, dan selanjutnya ditempatkan kembali ditempat minyak,” ungkap Hendri Zikwan dan kawan-kawan diruang humas Polda Sumsel, Rabu (13/03/24) usai audensi.

Dalam hal ini, kami melakukan sosial kontrol masyarakat dan kami sebagaimana mahasiswa kami mendukung Kapolri.

Lebih lanjut Hendri Sikwan mengatakan, Iptu NH sebelumnya kapolsek Keluang tapi karena banyaknya masalah di Keluang itu seperti kebakaran di penyulingan minyak.
.
Perwakilan humas Polda Sumsel Ipda Feril yang menerima perwakilan LSM Gempur mengatakan kami hanya menampung pertanyaan mereka, nanti akan kita lanjutkan ke pimpinan, sekalian mendengar aspirasi mereka.

“Kita minta mereja juga menyampaikan surat tertulis secara langsung ke Kapolda, nanti surat yang di berikan akan kita arahkan,” lanjutnya. (Iskandar Mirza)

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here