Palembang.prioritas.co.id – Kapolda Sumsel menyapa Stakeholder terkait penaganan Illegal refinery di kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini di pertanyakan Irjen A.Rachmad Wibowo saat memimpin rakor illegal refinery di lantai 7 Mapolda (31/01).
Kapolda menyampaikan ilegal refinery menimbulkan tragedi kemanusian, hasilnya ilegal, belum ada upaya pemerintah dan penegakan hukum lainnya serta stake holder guna penanganannya seperti perbaikan regulasi serta upaya lain yang di perlukan.
Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan, di mana instansi pemerintah atau stake holder seperti Distamben, Dinas lingkungan hidup, Satpol PP baik kabupaten maupun provinsi dan SKK Migas serta Pertamina selama ini sudah bertahun tahun illegal refibery tidak di tangani dengan serius.
“Kapolda menegaskan masalah illegal refinery bukan hanya tugas polri tetapi ini stake holder terkait khususnya pemerintah, saya seperti kerja sendirian, saya akan tetap menegakkan hukum dan berusaha agar illegal refinery bisa di illegalkan pemerintah,” ujarnya.
Selagi belum ada payung hukum dan regulasi illegal refinery atau pemasakan minyak secara illegal tetap di larang termasuk asal usul minyak, tegasnya.
“Sedangkan Dirreskrimsus KBP Bagus Suryo Pratomo menegaskan, dampak ilegal refinery sangat besar selain sosial budaya ada juga aspek ekonomi, hukum, keamanan, lingkungan dan geografis.”Ungkapnya.
Langkah penanganan illegal refinery preemtif, preventif dan refresif, tugas utama polri penegakan hukum atau refresif sedangkan preemtif dan preventif di dahulukan oleh stake holder khususnya pemerintah.
“Penegakan hukum dan peningkatan hukum akan terus di lakukan,” tegas Bagus Suryo Pratomo.
Sedangkan Kabid energi dinas ESDM pemprov Sumsel Piansyah mengatakan penegakan hukum illegal refinery berada di kementeria pusat termasuk terkait lingkungan.
“Kami sangat mendukung penegakan yang di lakukan polda sumsel, karena refinery ilegal merupakan jaringan mafia,”ujarnya.
Di akhir rakor yang di pandu waka polda Brigjen Zulkarnain di ambil kesimpulan diantaranya akan segera membentuk tim illegal refinery yang di pimpin dinas ESDM pemprov Sumsel beranggotakan instansi terkait.
Selanjutnya akan membuat surat rekomendasi yang di tujukan kepada Gubernur sumsel agar di teruskan kementerian ESDM serta lebih memberdayakan PPNS di instansi terkait. (Iskandar Mirza)