Kapolda Perintahkan Tangkap Pelaku Terkait Pemerkosaan Bidan Desa

0
844
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara kasus pemerkosaan bidan desa di tangani serius dan berjanji akan tindak tegas para pelaku.

prioritas.co.id. Palembang – Kapolda Sumsel irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberikan perhatihan khusus terkait dugaan pemerkosa oknum bidan desa berinisial (YL) 27 Tahun di Pemulutan kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan.

Perkosaan terjadi sekitar pukul 01.00, senin (18/02), saat korban tidur bersama anaknya yang berumur 9 bulan. Korban sebut saja Matahari yang bertugas di Puskedes di daerah Pelabuhan Dalam tak jauh dari tempat kejadian.

Pemerkosaan terjadi saat korban tidur lampu di matikan tak lama pelaku datang masuk kamar lalu menutup muka korban dengan bantal kemudian mencekir leher membekap mulut sambil memaksa membuka celana bidan malang tersebut.

Kemudian tersangka memperkosa, korban sempat teriak minta tolong namun di ancam akan di bunuh oleh pelaku terakhir korban pasrah tidak berani melawan dan teriak karena takut di bunuh.

Setelah di perkosa kemudian pelaku mengikat kepala ibu satu anak tersebut menggunakan kain, lalu di pukul hingga YL (27) tahun tersebut tak sadarkan diri.

Kemudian bidan tersebut sadar karena mendengar suara tangisan anaknya lalu keluar rumah minta bantuan warga sekitar namun para pelaku sudah melarikan diri.

“Menanggapi kejadian tersebut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengaku prihatin dan para pelaku keji. Iya pelakunya sekitar 5 orang perbuatan keji dan saya prihatin,” kata Irjen Zulkarnain.

Saya telah perintahkan Kapolres OI lakukan penyelidikan serius dan mendalam. Pelaku kejam akan kita tindak dengan tegas para pelaku lanjutnya.

Kapolda juga mengatakan,” ini kejadian yang ke sekian kali di kabupaten OI, namun mantan Kapolda Riau itu juga mengatakan olah TKP belum maksimal saya perintahkan Kapolres Lidik mendalam kumpulkan barang bukti yang banyak cari imformasi kejadian sekarang anggota lagi bekerja. “jelasnya. (Is)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here