Kapolda NTT : Polisi Tidak Boleh Melakukan Tindakan Menghambat Pembangunan

0
505
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma.

Prioritas.co.id.Nagekeo – Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma menegaskan bahwa Polisi tidak boleh melakukan tindakan apapun yang sifatnya menghambat proses pembangunan di suatu daerah.

Menurut Kapolda kehadiran Polisi itu bagian dari sistem kepemerintahan negara yang mana harus mendukung pembangunan daerah. “Jadi Polres atau polisi itu tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang menghambat pembangunan” ungkap Irjen Pol Johni Asadoma saat diwawancarai awak media dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Nagekeo pada Selasa (21/3).

Kapolda mengatakan, dalam menyelesaikan sebuah persoalan, apabila ditemukan masalah, Polisi memiliki satu metode penyelesaian tindakan pidana yang disebut restorasi justice.

“Karena tidak semua masalah diselesaikan secara hukum tapi bisa diselesaikan secara situasi dan kondisi dari para pihak sehingga kerukunan sosial, kohesi sosial terjalin di masyarakat” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Nagekeo, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma melaksanakan beberapa agenda kegiatan antara lain, menghadiri wisuda di Politani St Wilhelmus Boawae, meninjau lokasi PSN Waduk Lambo.

Kapolda juga berkesempatan melaksanakan audiens bersama Forkompimda, OPD, Camat, Lurah, Kepala Drsa, FKUB, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, KBPPP Polri dan PP Polri di Aula Setda Nagekeo. (Arjuna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here