Kapal Ikan Berbendera Taiwan Berusaha Kabur 

0
186
Kapal ikan berbendera Taiwan MV Fu Yu BH2916, yang diamankan TNI AL, Foto Yansah

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Kapal ikan berbendera Taiwan MV Fu Yu BH2916, berusaha kabur ketika petugas dari Kapal Republik Indonesia (KRI) Sigurot – 864 sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal tersebut.

Hal tersebut dikatakan Wakil Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) Imam Musani, kepada wartawan saat konfrensi pers di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (26/2) siang.

”Saat proses pemeriksan cuaca buruk, sehingga Nakhoda hanya menyerahkan dokumen kapal. Begitu juga ABK KRI Sigurot – 864 tidak ada yang turun ke MV Fu Yu BH2916,” ujar Imam.

Dikatakan Imam, saat pemeriksaan dokumen kapal terjadi blackout. Sehingga MV FU Yu BH2916 menjauh dan bergerak menuju perairan Singapura.

”Setelah blackout berhasil diatasi KRI Sigurot – 864 dibantu KRI Parang -647 kembali melakukan pengejaran. Pada saat bersamaan pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berada dekat posisi MV Fu Yu BH2916, sehingga terjadinya penangkapan,” kata Imam.

Dari pemeriksaan awal, terang Imam, diketahui kapal tersebut melakukan pelanggaran pelayaran dan perikanan dengan pasal 302 ayat 1 dan pasal 117 Undang – Undang (UU) nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, Pasal 94 UU No 13 tahun 2004 tentang perikanan, Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan.

”Dugaan sementara masih pelanggaran pelayaran dan perikanan. Sedangkan terkait pelanggaran lain, kami masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.(ode)