Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Remisi 1.840 Narapidana

0
111

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.840 narapidana (napi), seluruh Kepri pada hari raya islam tahun 2020, kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Wahyu Hidayat ketika di konfirmasi Minggu (24/05/2020). Mengatakan, ” Pagi tadi kami telah melaksanakan kegiatan upacara penyerahan remisi terhadap beberapa warga binaan Kelas IIA Tanjungpinang, sehubungan dengan hari besar Islam yakni hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” kata Wahyu.

Pada kesempatan ini Agus Wijaya selaku Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Kepri, menyampaikan kepada wartawan,
“Baru saja melaksanakan upacara penyerahan Remisi kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, dan kali ini dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dari seluruh Warga Binaan, seluruh Kepri, ada 1840 yang mendapatkan remisi, diantaranya ada 4 yang seharusnya bisa langsung bebas, tetapi karena tidak bisa membayar denda, maka dari itu dia harus melaksanakan subsider, variasi antara 3 bulan sampai 6 bulan, ” katanya.

Pada pelaksanaan sistim pembinaan pemasyarakatan, bahwa warga binaan yang sudah mendapatkan remisi sudah memiliki keahlian dan kepandaian seperti contohnya sudah ada yang mendapatkan sertifikat untuk bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan keahlian mereka masing – masing, seperti halnya di bidang pertanian, peternakan, dan tanjak selai itu juga ada yang sudah Hafis Al-Qur’an.

“Bukan hanya kuantitas atau jumlahnya saja, tetapi memang sistim pemasyarakatan bisa menciptakan para warga binaan yang siap kembali kepada masyarakat dengan ketrampilan dan kepandaian masing – masing, perlu untuk publik ketahui maka hal positif yang diinginkan agar citra daripada pemasyarakatan tidak hanya memenjarakan orang saja, seperti yang digelorakan oleh Menteri Yasona loly agar seluruh pemasyarakatan di Indonesia khususnya di Kepri ini untuk mencetak warga binaan, jika lepas dari Lembaga Pemasyarakatan/Rutan siap berkontribusi di masyarakat, ” pungkasnya. (Nur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here