Sidempuan,Prioritas.co.id – Hari ini suasana Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidempuan (PSP) mendadak dipenuhi kepulan asap tebal, Rabu (28/9/2022) pagi. Ternyata, pagi itu jajaran Kejari Kota Padangsidimpuan memusnahkan berbagai barang bukti dari tahun 2020 dari hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Incraht).
Mulai dari narkotika jenis ganja, sabu-sabu, hingga peralatan perjudian, dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam 3 unit tong sampah. Pemusnahan tersebut, turut disaksikan dari unsur pemerintah, kepolisian, Lapas, hingga BNNK setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari (Kajari) Kota PSP Jasmin Manullang, SH, MH, memaparkan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud kesungguhan jajaran Kejaksaan dalam menangani berbagai kasus hukum. Kemudian, lanjut Kajari, pemusnahan itu bertujuan agar barang bukti tidak dapat dipergunakan lagi dan mempercepat pengungkapan penanganan kasus.
“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat dipahami semua pihak agar tercipta pembelajaran dari tindak kejahatan,” Pemusnahan ini baru bisa kita lakukan hari ini, karena selama dua tahun terakhir akibat masa Pandemi 19 makanya kegiatan itu terpaksa kita tunda, baru sekarang dapat terlaksana, “ujar Kajari.
Usai pemusnahan barang bukti, Kasi BB Kejari Kota PSP, Irvino Rangkuti, SH, MH, menyampaikan kepada awak media, adapun detil barang-barang yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis ganja, sabu, alat-alat perjudian, telepon seluler berbagai merk, timbangan, tas, dan banyak lainnya. Berbagai macam barang bukti itu, merupakan hasil tindak pidana umum seperti, pencurian, narkotika, dan perjudian, di Padangsidimpuan.
“Untuk barang bukti narkotika, jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 59.318, 20 Gram dan sabu-sabu sebanyak 106,67 Gram dengan tangkapan sejak 2020,” pungkasnya.
Amatan Awak media turut hadir dalam kegiatan tersebut staf Ahli Ekonomi Pembangunan, Parimpunan siregar , Wakil Ketua Pengadilan Negeri Psp, Silvianingsi,SH,MH, Kapolres Psp AKBP Dwi Prasetyo Wibowo S. I, K diperwakilkan oleh Kasat res narkoba, AKP Sammailun Pulungan, perwakilan Kalapas, Perwakilan BNNK Tapsel, Kasat Pol PP, Zulkifli Lubis, perwakilan Dinas Damkar dan kasi kejaksaan Psp serta staf pegawai kejaksaan Psp,perwakilan mahasiswa .serta Awak media. (sabar)