Tanjungpinang,Prioritas co.id – Hari ini, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara tegas menolak kenaikan tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Minggu (23/07/2023).
Sehubungan dengan berita viral yang sempat tersebar di masyarakat se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait dengan rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan tersebut, KAMMI mendesak agar dibatalkan yang semula menjadi rencana PT Pelindo. Demikian, sebut Bhakti selaku Ketua KAMMI Tanjungpinang.
Seperti yang diketahui bersama bahwa telah beredarnya dokumen kenaikan pas pelabuhan diberbagai media sosial, didalamnya terdapat nominal kenaikan tarif hingga 50 persen, semulanya 10.000 menjadi lima belas ribu rupiah untuk dalam negeri.
” Tentunya ini sangat memberatkan masyarakat, untuk itu Kita minta agar rencana dimaksud tidak terjadi karena kenaikan tarif pas masuk pelabuhan benar direalisasikan maka rakyat yang akan mengalami dampaknya, ” Ujarnya saat berkomunikasi dengan awak media pagi tadi.
Masih sambungnya, pihaknya mengajak warga bersama-sama menolak dan juga akan terus kawal supaya dilakukan pencabutan terhadap rencana diatas.
Berikut pernyataan sikap KAMMI Tanjungpinang yakni pertama menolak kenaikan tarif pas masuk pelabuhan SBP disana.
Selanjutnya, meminta agar Pemko dan DPRD setempat segera melakukan evaluasi terhadap rencana kenaikan itu. Ketiga, berharap pihak Pelindo membuat keputusan yang tidak membuat rakyat tambah menderita. Terakhir, KAMMI siap terus mengawal kebijakan mereka dan mengajak kepada masyarakat untuk menyuarakan penolakan.
Pada sebelumnya, Walikota Tanjungpinang, Rahma pun turut menyampaikan hal senada seraya mengatakan PT Pelindo 1 supaya berpikir kembali rencana kenaikan tarif pas Terminal di Pelabuhan SBP serta harus dipertimbangkan dengan matang. Sebab, mengingat keadaan masyarakat juga masih dalam kondisi sulit sekarang. (Alek)