Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Baru-baru ini Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP Gempasu) melakukan aksi damai ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut). Aksi yang dilakukan, Jum’at (07/10/2022) kemarin, menyampaikan terkait dugaan mark up pengadaan makanan para Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP) tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Panyabungan.
Dalam aksi PP Gempasu kemarin, meminta agar Kejatisu memanggil dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya indikasi korupsi dan mark up di Lapas Panyabungan dalam kegiatan pengadaan makanan para narapidana tahun anggaran 2022 yang bersumber dari APBN yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
Massa juga meminta agar Kemenkumham RI mencopot dan mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Panyabungan yang dianggap lalai dalam mengemban tugas dengan baik dan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok.
“Kita menduga, hal ini dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Koordinator lapangan PP Gempasu, Ananda PrĂ dana dalam orasinya saat melakukan aksi damai di Kejatisu beberapa waktu lalu.
Sementara Kalapas Klas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora yang di konfirmasi wartawan via Whatsapp, mempertanyakan dugaan mark up anggaran, Kalapas belum menjawab
Sampai berita ini di kirim, Selasa (11/10/2022), Kalapas Klas IIB Panyabungan belum menjawab konfirmasi wartawan, terlihat pesan whatsapp ke Kalapas terkirim.(putra)