PRIORITAS, LHOKSEUMAWE – Beberapa hari lalu beredar kabar miring melalui pemberitaan media yang menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe menyediakan kamar mewah untuk narapidana elit berkantong tebal dengan tarif bayaran mencapai 30 hingga 50 juta.
Namun Kalapas Lhokseumawe, Drs Nawawi SH dengan tegas membantah informasi tersebut, menurutnya gambar yang terdapat dalam video itu merupakan gambar dan video lama yang pernah beredar sekitar tahun 2018 dan 2019 yang lalu.
“Tidak ada praktek bisnis penginapan (ruang tahanan), dan tidak ada sel tahanan yang disulap menjadi kamar mewah, apalagi disewakan dengan sejumlah uang atau harga tinggi untuk para napi elit berkantong tebal,” tegas Nawawi. Sabtu (20/02/2021).
Dikatakannya, semua napi yang sedang menjalani pidana di Lapas Lhokseumawe diperlakukan sama, baik untuk napi tindak pidana umum, maupun tindak pidana khusus dan napi narkotika.
“Memang saat ini Lapas Lhokseumawe terjadi overcrowded atau over capasitas, dimana kapasitas yang tersedia untuk 150 orang, namun saat ini dihuni oleh 571 ornag, sehingga semua blok/kamar hunian penuh dan berdesakan,” jelasnya.
Ia juga membantah bahwa ruang bimbingan kerja (bimker) yang dikabarkan terdapat ranjang tidur yang empuk, dilengkapi barang elektronik (tv, rice cooker, dispencer, kipas angin juga AC).
“Tidak benar itu, ruangan tersebut bukan lagi sebagai ruang bimker, sejak tahun 2019 sampai sekarang ruang bimker berada di sebelah barat Lqpas atau disamping dapur yang berada di luar blok/kamar hunian yang dulu dihuni oleh napi,” kata Nawawi.
Sejak dirinya bertugas sebagai kalapas, ruang (barak 1) tadinya ditempati oleh napi dan berada di luar blok kemudian diubah dan semua napi yang menempati barak/kamar tersebut ditempatkan kedalam blok, sehingga tidak ada lagi napi/tahanan yang tidur di luar blok.
Kebijakan itu dilakukan dalam rangka memudahkan pemantauan dan pengamanannya, karena semua napi/tahanan sudah berada dalam blok, sehingga mereka yang tadinya tidur diluar blok, sejak ia bertugas tidak ada lagi napi yang berada di luar blok.
“Kamar yang terdapat di dalam video tersebut, sejak 2019 hingga tahun 2020 sudah kita kosongkan, terutama sekali setelah 10 orang napi yang menempati kamar tersebut telah selesai (bebas) menjalani pidananya, selain itu juga beberapa dari mereka telah kita pindahkan ke Lapas Lhoksukon, Langsa, Kuala Simpang, Kuta Cane dan Blang Pidie,” ungkap kapalas.
Nawawi mengatakan, di dalam Lapas Lhokseumawe memang semua kamar hunian napi dan tahanan dilengkapi dengan kipas angin, dispencer dan televisi, dimana semua barang-barang tersebut merupakan sumbangan atau barang hibah dari Walikota Lhokseumawe.
“Semua barang hibah (kipas angin, dispencer dan tv sudah ada sebelum saya bertugas di Lapas Lhokseumawe, karena pertimbangan overcrowded dan suasana panas berdesakan dalam kamar, maka barang-barang seperti kipas angin, tv dan dispencer dibolehkan dalam jumlah tertentu,” tuturnya.
Selama dirinya bertugas sebagai Kalapas Lhokseumawe, tidak pernah ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun, apalagi untuk mendapatkan kamar napi harus membayar sejumlah Rp, 30 juta hingga Rp. 50 juta, kata Nawawi itu fitnah besar, karena tidak pernah ada hal yang demikian.
Menyangkut napi dengan inisial MA yang dikabarkan menghuni kamar mewah di lapas, menurutnya MA sudah diserahkan kepada pihak Polda Aceh pada tanggal 4 Februari 2021 untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, karena MA diduga ada kaitan dengan jaringan peredaran narkoba.
“Kami tegaskan bahwa kabar itu tidak benar, juga kolam yang katanya dia yang buat, itu pun tidak benar, dulu memang pernah ada kolam ikan yang kita buat di samping balai sebagai tempat duduk napi dan tahanan ketika keluar dari barak, karena kepanasan cuaca,” sebut Nawawi.
Banyak napi dan tahanan juga duduk-duduk di balai itu, balai dimaksud pun sampai saat ini masih ada dan dipergunakan oleh kebanyakan napi dan tahanan, sehingga tidak ada perlakuan khusus terhadap napi-napi dan tahanan tertentu.
“Semua napi dan tahanan yang sedang menjalani pidana dan penahanan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, semuanya diperlakukan sama,” pungkas Kalapas. (ISKANDAR)