Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Korem 033/WP, Senin, 05/02, Prajurit Makorem 033/Wira Pratrama, ASN serta Ibu Persit menerima penyuluhan hukum dari Kakudam I/BB. Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makorem 033/Wira Pratama Jln Sei Timun KM 14 Senggarang Tanjungpinang.
Ketua Tim penyuluh hukum Kodam I/BB Letkol CHK A. Lumban Toruan, S.H., M.H,. menyampaikan kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam I/BB memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun materi penyuluhan meliputi Netralitas TNI dimana perkembangan situasi di tahun politik 2018, yang akan di laksanakan Pilkada di 171 daerah di Indonesia di mana TNI harus bersikap Natral disamping itu Tim juga menyampaikan ttg bantuan hukum bagi prajurit, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan ASN. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran hukum.
Sementara itu, Kasi Pers Korem Kolonel Bhudi Utomo, SIP, dalam sambutannya mengatakan dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.
Dalam penyuluhan hukum dari Kakudam I/BB tersebut juga di hadiri Para Kasi para Perwira dan seluruh anggota Korem 033/Wira Pratam serta Ibu-Ibu Persit KCK hingga terlaksana dengan tertib hingga selesai. (Penrem 033/WP)