Tanjungpinang,Prioritas.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono, SH.MH. didampingi Wakajati Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.MH, menerima kunjungan Penasehat Hukum tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jl. Sungai Timun Senggarang Kota Tanjungpinang, Kamis (6/1/22)
Kunjungan tersebut selain dalam rangka silaturahmi juga membahas isu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Kerjasama ke depan. Hadir dalam pertemuan tersebut Mr. Bruce Miyake (Penasihat Hukum tetap), Ade Budiningsih (Spesialis Hukum), Mr. David Eaton dan Mawar Go.
Kajati Hari Setiyono sangat mengapresiasi kunjungan tersebut, semoga dengan kunjungan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para jaksa di Kejati Kepri khususnya yang menangani perkara tindak pidana perdagangan orang. Kajati juga berharap nantinya dapat diselenggarakan pelatihan atau lokakarya bagi para jaksa yang menangani perkara yang difasilitasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Mr. Bruce Miyake selaku pimpinan rombongan menyampaikan terima kasih atas penyambutan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Kajati Kepulauan Riau.
Hadir dalam acara dialog dengan perwakilan USDOJ tersebut Alex Sumarna, SH.MH. selaku Plh Asisten Pidana Umum, Koordinator pada Bidang Pidana Umum, para Kasi pada Bidang Pidana Umum serta Kasi Penerangan Hukum. (Dewi)