Kajari Tanggamus Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran Pasca Atap Kantor Pekon Sukamernah Dicopot Pemborong

0
293

Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akan mengklarifikasi ke pihak Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung untuk mendapat keterangan secara rinci pasca atap Kantor Pekon Sukamernah Dicopot Pemborong.

Pasalnya dalam pencopotan atap kantor pekon tersebut atap dan rangka bajanya telah dipreteli oleh pihak pemborongnya. Kejadian tersebut terjadi sebab Kepala Pekon belum membayar kewajibannya sebagai pengguna sehingga diindikasi merugikan negara.

Ditambah lagi, nunggaknya kredit mobil ambulans pekon yang baru dibayarkan Rp. 10 juta ditambah subsidi Pemkab Tanggamus Rp. 40 juta. Sedangkan cicilan sisanya belum diketahui sampai berapa jumlahnya, diduga belum dibayar ke pihak dealer.

“Terkait permasalahan yang ada di Pekon Sukamernah, telah kita lakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada sekrataris desa dan aparat pekon lainnya untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Pidsus Kejari Tanggamus Arinto Kusumo, mewakili Kepala Kejari, David P.Duarsa, Senin, 27 Januari 2020.

Arianto menyebut, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data (pulbaket) untuk mencari bukti tentang ada tidaknya unsur penyimpangan anggaran sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Kita lihat dulu pemanggilan yang akan datang, namun kami akan mencukupi dulu data yang kami kumpulkan, sehingga nanti jelas indikasi penyimpangannya. Sementara ini kami klarifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.

Saat ditanya apakah pihak pemborong akan dipanggil untuk mendapat keterangan, Arianto menjelaskan akan memangil juga pihak pemborong dalam kurun waktu tiga hari kedepan.

“Pemborong akan kita jadwalkan dua sampai tiga hari ini untuk, nanti kita akan lakukan klarifikasi juga,” tutup Arianto.

Sebelumnya diberitakan kantor Kepala Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, beratapkan langit karena tanpa atap dan rangka atapnya. Bahan berupa rangka baja berikut atapnya itu telah dipreteli pemborongnya karena kepala pekon belum membayar kewajibannya sebagai pengguna.

Kaur Perencanaan Pekon Sukamernah Rahmanto, mengatakan, Jumat, 10 Januari 2020, aparat pekon tak bisa berbuat banyak karena pembelian barang dan jasa lainnya belum dibayar. Pencopotan dilakukan sehari sebelumnya. Sedangkan Sukarno, Kepala Pekon, sudah diberitahu kejadiannya tapi tidak ada tindakan apa-apa.

Saat di temui awak media  kaur Rahmanto mengatakan, kredit mobil ambulans juga baru dibayar Rp10 juta ditambah subsidi Pemkab Tanggamus Rp40 juta. Sedangkan cicilannya belum diketahui sampai berapa jumlahnya. Ada informasi pihak diler menanyakan masalah pembayaran kreditnya dan soal itu sudah diberitahukan kepada kepala pekon.

Rahmanto mengakui masih ada masalah lainnya yang menuntunt tanggung jawab kepala pekon. Ia meminta pihak yang berkepentingan berhubungan langsung dengan Kepala Pekon Sukarno

Pada saat awak media mencoba bertemu dengan  Sukarno sebagai kakon  dia malah tidak mau di kompirmasi terkait pembokaran atap kantor pekon tersebut malah mengatakan kepada awak media yang menumuinya ,( itu no komen ) jelasnya lalu menghilang dan meninggal kan awak media. (Red/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here