Kadishub Kepri Junaidi Apresiasi Kepri Diberi Hak Kelola Izin Labuh Jangkar

0
293
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jumaidi, SE., MH. (Foto: Prioritas/Anton)

Tanjungpinang, prioritas.co.id — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memberi signal kepada Pemprov Kepri untuk mengelola izin labuh jangkar. Hal itu dikatakannya, usai menghadiri acara pelantikan Direktur PT Pelabuhan Kepri, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/12/2021).

Kebijakan ini merupakan angin segar karena hal ini telah diperjuangkan sejak lama oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Junaidi menyebutkan bahwa beberapa hari lalu, pihaknya baru menerima surat dari Kementerian Koordinator bidang Polhukam RI, terkait izin operasional dan kegiatan labuh jangkar.

Jauh sebelumnya, lanjutnya, tim dari Kementerian Koordinator Polhukam bersama beberapa kementerian, telah berkunjung ke daerah ini sekaligus meninjau ke lapangan.

Tim yang terdiri dari Kementerian Polhukam, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri itu juga melakukan berbagai kajian, bahkan turun meninjau hingga ke Selat Malaka.

“Dengan menggunakan kapal Ocean Dragon, kita tunjukkan batas-batas wilayah kita. Kita beri laluan kepada tim dengan menjelaskan di mana titik koordinat wilayah kita, bahkan hingga di selat Riau,” papar Junaidi.

Setelah melakukan berbagai kajian hingga turun ke lapangan itu, tim dari pusat kemudian sepakat dan memutuskan bahwa batas antara 0-12 mil itu merupakan wewenang Provinsi Kepri.

Junaidi menambahkan, kebijakan ini kemudian akan ditindaklanjuti melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Pemprov Kepri dengan Kementerian Perhubungan.

“Saya sudah melakukan audiensi dengan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) terkait pelayanan kepelabuhanan. Hal ini sesuai Undang-Undang No.23 Tahun 2014, Pasal 404, tentang penyerahan kewenangan aset laut,” cetusnya.

Untuk kesiapan petugas di lapangan, pihaknya mengaku jauh-jauh hari telah mempersiapkannya. “SDM kita sudah kita siapkan. Termasuk struktur organisasi UPT terkait pelayanan, juga sudah dikukuhkan. Struktur ini sudah ditetapkan melalui Pergub Tahun 2017,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menganggarkan dana operasional dan telah dimasukkan dalam APBD Tahun 2022 sebesar Rp50 milyar.

Walau demikian, terkait alih transformasi transportasi harus ada pelatihan dari Kementerian Perhubungan. “Sesuai janji pak Dirjen Hubla, akan ada pegawai dari Ditjen Hubla yang akan di-BKO-kan di daerah, dalam periode tertentu. Nanti gajinya dari pusat, sedangkan tunjangannya akan ditanggung daerah,” katanya.

Saat disinggung tentang berapa potensi pemasukan yang bakal diperoleh Pemprov Kepri jika izin labuh jangkar dikelola oleh Kepri, Junaidi mengaku tidak mau berandai-andai.

“Yang pasti ada sekitar 80 ribu unit kapal yang melintas di Selat Malaka dalam setahun. Ini potensi besar sekaligus tantangan bagi kita dalam meningkatkan perekonomian daerah, demi kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Junaidi. (Anton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here