Prioritas.co.id, Tanggamus – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Lampung, Retno Noviana Damayanti memberikan tanggapan terkait Destinasi Wisata Pantai Gigi Hiu yang jadi perbincangan di kalangan fotografer lantaran tarif pemotret disebut agak mahal.
Menurut Retno, dengan adanya kabar itu, serta adanya laporan Bapak X ke Call centre Wakil Gubernur Lampung prihal “Foto Wisata berbayar” Bahwasannya pihaknya telah menghubungi pihak manajemen pengelola Wisata Gigi Hiu.
Mengenai tarik tiket masup, sudah memenuhi aturan dan standar yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, berdasarkan Perda no 02 tahun 2016 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Adapun biaya diluar tiket masup seperti produk wisata yang merupakan ke khas-an wisata gigi hiu adalah pokus kepada spot-spot foto, vidio dan film berbeda dengan tempat kawasan wisata lain.
“Mengenai produk wisata yang ditawarkan didasarkan kepada:
Biaya perawatan dan oprasional, mekanisme dan analisa pasar, belum ada regulasi yang mengatur secara khusus tentang biaya tersebut,” ujar Retno. Rabu (03/02/2021).
Retno juga mengatakan, terjadi pula miskomunikasi antara pengelola dan pengunjung terkait jadwal kunjungan. Dikarnakan letak destinasti gigi hiu agak jauh dari perkampungan warga, dan kondisi insfraktruktur jalan yang kurang layak serta untuk menghindari kendala dijalan saat kepulangan para pengunjung.
“Maka manejemen menetapkan jam kunjungan dibatasi pukul 08.00 – 17.00 WIB. Agar jika terjadi kendaraan selip/mogok, pihak menejemen dapat melakukan upaya bantuan yang diperlukan,” kata Retno.
Retno juga menjelaskan, bahwa pihak manejemen pengelola destinasi gigi hiu bersedia menerima kritik dan saran dari siapapun secara terbuka, terhadap segala masupan-masupan konstrutif yang disampaikan secara produktif.
“Karna saat ini pengolah destinasi gigi hiu sedang dalam pembenahan, baik dari SDM pengelola dilapangan dan fasilitas pendukung di destinasi wisata gigi hiu,” jelas Retno.(rls)