Kadinsos Tanggamus : Kumara Seta, Pria Lumpuh Sebatang Kara akan Masuk ke Data Warga Terlantar

0
272
Kadinsos Tanggamus Zulfadli saat Ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (12/11/20).

Prioritas.co.id, Tanggamus – Kumara Seta (20) yang lumpuh dan tinggal sebatang kara di Dusun 4 B Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, kembali mendapatkan kabar baik untuk kesembuhannya. Pasalnya, ia telah mendapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Tanggamus.

Kadinsos Tanggamus, Zulfadli mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan kondisi Kumara Seta dan pihaknya akan memasukan Kumara Seta ke data terlantar.

“Upaya yang sudah dilakukan dinsos memasukan dia ke data warga telantar, saat ini tingal menunggu realisasinya,” kata Zulfadli ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/11/20).

Menurut Zulfadli, kasus seperti ini memang agak rumit, karena dia sakit dan tidak bisa melakukan aktivitas. Dikasih makanan nanti siapa yang menyuapi.

Sehingga untuk hal itu, mereka berupaya mencarikan panti yang bisa menampungnya, kalau dia bersedia dirawat dan dibina di sana.

“Untuk orang sakit dinsos hanya sebatas mengusulkan BPJS nya, selanjutnya dinas kesehatan yang menanganinya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan prioritas.co.id, Kumara Seta (20), Warga Pekon Dusun B Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting Tanggamus mengalami kelumpuhan sejak 5 tahun lalu. Dirinya membutuhkan bantuan.

Pasalnya, selain mengalami kelumpuhan pria yang biasa dipanggil Seta ini merupakan yatim piatu tidak bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya, karena penyakit yang dideritanya semakin hari semakin parah.

Bahkan untuk makan sehari-hari sukarela dari tetangga setelah ubu angkatnya yaitu mbak Wanti yang selama ini merawat Seta telah meninggal dunia sekitar beberapa bulan yang lalu.

Atas viralnya kondisi Seta, tadi malam Baznas juga mengkonfirmasi bahwa akan membawa Seta ke RS Mitra Husada guna mengetahui dan perawatan penyakitnya. Sehingga pada hari ini Kumara Seta dievakuasi ke RS Mitra Husada Pringsewu. (Zulkarnain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here