Kabar Gembira, Pemkab Madina Akan Melaksanakan Sidang Itsbat dan Nikah Massal

0
23
Kabagkesra Bahruddin Juliadi.

Mandailing Natal,Prioritas.co.id – Kabar gembira warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), karena Pemerintah Madina akan melaksanakan sidang itsbat pernikahan dan nikah massal bagi warga yang sudah menikah tapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di bulan Oktober tahun 2023.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabagkesra) Bahruddin Juliadi mengatakan, program ini dilaksanakan mengingat pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan serta untuk membantu masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat di KUA.

“Kegiatan direncanakan dilaksanakan di gedung serbaguna, desa Parbangunan, di bulan Oktober 2023,” sebut Bahruddin, Kamis (15/6/2023).

Dikatakan Bahruddin menyebutkan pihaknya sedang dalam pengumpulan data, dan surat pemeberitahuannya sudah disebarkan di tiap kecamatan yang ada di Madina.

“Saat ini kita sedang dalam pengumpulan data, dari tiap desa dan pemberitahuannya sudah kita sebar melalui kecamatan, kita minta pihak kecamatan secepatnya mengirimkan data tersebut,” ujarnya.

Berikut persyaratannya:

A. Sidang itsbat

1. Membuat surat permohonan
2. Foto copy KTP dan Kartu Keluarga suami istri
3. Surat keterangan dari lurah/kepala desa status suami istri dan surat pengantar nikah atah N1
4. Mengisi formulir terlampir

B. Nikah massal pasangan suami istri yang belum tercatat di KUA Kecamatan

1. Foto copy KTP dan KK suami istri
2. Foto copy akte kelahiran suami istri atau surat keterangan lahir dari desa calon pengantin
3. Surat keterangan dari kelurahan, desa status suami istri ketika menikah dan surat pengantar nikah atau N1
4. Surat keterangan dari KUA setempat tentang tidak tercatatnya pernikahan pada register KUA
5. Usia pasangan suami istri yang telah menikah saat ini minimal 19 tahun
6. Mengisi formulir terlampir

Data tersebut diserahkan ke kantor Kabagkesra Setdakab Madina paling lambat 14 Juli 2023, untuk contac person 081275193325 atas nama Firdaus. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here