Mandailing Natal,prioritas.co.id – Kabar gembira bagi tenaga honorer TKS (tenaga kerja sukarela) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), pasalnya Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution teleh meneken surat keputusan pengangkatan bagi tenaga honorer tersebut.
“Hari ini sudah kita tandatangani SK honorer dan insa allah dalam satu atau dua hari ini proses pencairan untuk gajinya sudah bisa. SK yang saya tandatangani sudah termasuk SK Guru TKS. Kalau terkait guru TKS alhamdulillah semua kita tempatkan seperti awal, Kemudian dibagian sekretariat dan dinas-dinas masing-masing kita tempatkan seperti awal juga,”ujar Sukhairi.
Terkait isu beradar ada pemotongan honor, dibantah Bupati, isu pemotongan itu tidak benar.
“Setelah di lakukan kajian insa allah pada prinsipnya pemotongan atau pemberhentian honorer itu tidak ada. Barangkali pemotongan honor di lakukan terhadap yang sudah menang CPNS dan PPPK. Kalau yang produktif tidak kita berhentikan,”tegas Bupati.
HM Jafar Sukhairi orang nomor satu di Madina itu mengatakan untuk masa kerjanya dalam SK yang di teken tersebut satu tahun.
” setiap tahun kan ada perpanjangan SK. Masa kerja yang di tandatangani satu tahun mulai januari. Pada prinsipnya SK honorer di lingkungan pemkab madina tidak ada problem, SK nya sudah kita tandatangani hari ini,”pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengejak seluruh tenaga honorer atau pun ASN untuk selalu bekerja sesuai dengan tagline Madina yakni Madina Bersyukur, Madina Berbenah. (Putra)