Prioritas.co.id Jakarta — Kepolisian RI (Polri) memastikan sebanyak 52 rumah sakitnya yang tersebar di seluruh Indonesia siap menangani pasien terpapar virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
“Ada 52 rumah sakit yang sudah disiapkan di seluruh jajaran kepolisian. Ada klasifikasi I, II, III untuk melayani masyarakat, sekitar ada 2.000 kamar yang disiapkan mendukung warga masyarakat terhindar dari bahaya Covid-19,” ujar Agus di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020).
Agus mencontohkan seperti di wilayah DKI Jakarta, di mana Polri menyiapkan RS Brimob dengan 200 kamar dan RS Polri Raden Said Sukanto, Kramatjati yang menyiapkan 50 kamar khusus bagi pasien Covid-19.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa rumah sakit tersebut telah dilengkapi fasilitas alat bantu pernapasan dan alat kesehatan (alkes) lainnya yang dibutuhkan oleh tenaga medis yang menangani pasien terinfeksi corona.
“(Polri) Sudah siap dengan fasilitas respirator dan sebagainya,” ujar Agus.
Jajaran kepolisian kata Agus, akan melakukan Operasi Aman Nusa sebagai langkah penanggulangan Covid-19 terhadap wilayah yang terjangkit virus asal Wuhan, China tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang ada di sana, serta dibantu pula dengan TNI,” tandasnya.
Sumber : Okezone.com