Jual Sabu, Sepasang Suami Istri Tunanetra Ditangkap Polisi

0
691
Sepasang suami istri tunanetra Ditangkap karena menjadi pengedar sabu.

Prioritas.co.id, Muba – Sepasang Suami Istri tunanetra alias buta ditangkap Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Muba dirumahnya, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu Muba, Selasa (24/3/2020). Keduanya ditangkap karena diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu.

Sang suami yang buta bernama Irfan Efendi (50) dan istrinya Zuryani (43) yang merupakan warga Dusun I, Desa Bandar Jaya, Kec. Sekayu Kab.Muba, mengaku selama satu tahun terakhir menjalankan bisnis haram tersebut dengan menjadi pengedar sabu. Pasangan tunanetra ini akhirnya menjadi target Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba yang mendapatkan informasi atas aktifitas keduanya.

“Dikamarnya, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkoba yang disimpan disound Speakernya,”kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem ,S.Ik yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedy Haryanto, SH, Sabtu (28/03/2020).

Dari dalam sound spekernya, kata Kasat, personil Sat Narkoba menemukan barang bukti berupa 20 (dua puluh) paket yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,18 gram beserta 2 (Dua) buah plastik klip bening.

“Kegiatan menjadi pengedar narkoba ini sudah dilakukan pasangan suami istri tersebut sejak satu tahun terakhir. Akibat perbuatannya, sepasang suami istri ini harus mendekam dibalik Jeruji besi Polres Muba,” tutup AKP Dedy Haryanto SH. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here