Jual Sabu Ke Pelajar, Buruh Bangunan Ini Ditangkap

0
88

Prioritas.co.id.Palembang – RM Husni seorang buruh bangunan bersama temannya tak berkutik saat diamankan tim unit Polsel IB 1 Palembang, keduanya diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.

Keduanya di tangkap kamis (24/02) sekitar jam 17.00 Wib di rumah tersangka jalan Balap Sepeda lorong Muhajirin lV kelurahan Lorok Pakjo kecamatan IB.1 Palembanng Sumatera Selatan.

“Kapolsek IB.1 Kompol Roy Tambunan mengatakan kedua tersangka di tangkap saat anggota patroli dapat imformasi dari masyarakat di salah satu rumah sering di gunakan untuk memakai dan transaksi narkoba.”Ujarnya.

Setelah di chek anggota kita amankan satu penjual dan pemakai, pemakai sudah kami serahkan ke BNN untuk di lakukan rehab.

“Untuk pengedar tetap kita lanjutkan untuk proses satu paket kecil barang bukti dan uang kita amankan, tersangka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” tegas Roy Tambunan rabu,(02/03). (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here